Pemusnahan KTP-E yang Invalid di Kota Batu

oleh -115 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Batu, Maulidiono saat akan memusnahkan KTP-E di pelataran Pemkot Batu

BATU, PETISI.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu, melakukan pemusnahan terhadap Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang rusak atau invalid, di depan Kantor Dispendukcapil, Balaikota Among Tani Gedung C, Kota Batu, Kamis (20/12/2018).

Dalam pemusnahan KTP-E ini juga dihadiri Kepala Dinas terkait yaitu, Kepala Dispendukcapil, Inspektorat, dan Kasat Pol PP Pemkot Batu, dan pihak perwakilan Polres Batu.

Saat pemusnahan KTP-E, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu, Maulidiono, bersama Kepala OPD yang lain, dan perwakilan dari Polres Batu, Kamis (20/12/2018)

Kabag Humas Pemkot Batu, Suliayanah menuturkan, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 471.13/24149/Dukcapil tertanggal 17 Desember 2018, tentang Pelaksanaan Pemusnahan KTP-E rusak atau invalid, dengan cara dibakar untuk dilaksanakan diwilayah masing-masing kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Provinsi,Kab/Kota.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini, selain menjalankan perintah sesuai surat dari Kemendagri sekaligus sebagai langka antisipasi penyalah gunaan KTP-E, terutama mendekati masa pemilu tahun 2019 mendatang. Dengan total KTP-E yang akan dimusnahkan sejumlah 18.592 keping,” pungkasnya.(eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.