Polres Kuansing Razia Cafe, Pemilik, Pegawai dan Pengunjung Diamankan

oleh -151 Dilihat
oleh
Pengunjung kafe saat di tertibkan dan dikenai tipiring.

KUATAN SINGINGI, PETISI.CO – Untuk melaksanakan program ketertiban masyarakat, Tim Gabungan Polres Kuantan Singingi  (Kuansing), melaksanakan Operasi Cipta Kondisi  bertempat di Kafe milik  Iskandar alias Kilek  Sonjo (Kafe Eks ROPAN).

Kegiatan ini  dipimpin Perwira Pengawas Piket Siaga Polres Kuansing AKP Mustizal Desio, didampingi Kanit Turjawali IPDA Muslim, Kanit Dalmas IPDA Febr Sat Sabhara  Sat Intelkam, Sie Propam Sat Reskrim.

Pemilik dan pekerja kafe yang di amankan petugas

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, adapun hasil cipta kondisi, berhasil mengamankan pemilik kafe atas nama Iskandar Alias Kilek Sonjo (63), warga Pasar Baru Pangean, juga mengamankan pengunjung sebanyak 10 orang, mengamankan pekerja kafe sebanyak 4 orang,
mengamankan minuman merk Bir Bintang 4 botol dan Merk Guines 7 botol.

Setelah  dilaksanakan introgasi terhadap pemilik Kafe  Iskandar alias Kilek Sonjo, diperoleh keterangan  kalau kafe tesebut dibuka diatas bendungan Desa Pulau Lowe Kecamatan Sentajo Raya. Kafe baru beraktifitas selama 2 bulan dan dibuka pada pukul 21.00 Wib, Kafe  merupakan milik Ropan yang disewa oleh  Iskandar Alias Kilek Sonjo dengan membayar Rp 5.000  per botol minuman setiap ada tamu.

Kegiatan operasi cipta kondisi selesai pukul 02.00 wib, pengelola kafe, tamu dan pelayan dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses hukum  (tipiring), dan  selama giat situasi aman kondusif.(gus)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.