Polres Kuansing Ringkus Pengedar Sabu

oleh -44 Dilihat
oleh

KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika Polres Kuansing menangkap pelaku kejahatan narkotika golongan 1 jenis sabu di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Sabtu (13/10/2018).

Barang bukti yang diamankan petugas

AKBP Fibri Karpiananto SH SIK, Kapolres Kuasing melalui Kasubag Humas Senin (15/10/2018) menyampaikan tim Opsnal mendapat informasi peredaran gelap narkotika di desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing.

Tim Opsnal melaporkan kepada kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH. Selanjutnya Kasat Resnarkoba memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan. Sekira pada pukul 15.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap Basirin (54) alamat Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir. Basirin merulakan (TO) di Desa Tebing Tinggi.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik bening berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu di dalam kertas timah dibungkus plastik hitam. Kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap Regista (26) alamat Desa Gunung Kesiangan, Kecematan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi di rumahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi 1 bungkus plastik bening berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu. Berat kotor 2,5 Gram. 1 lembar kertas timah, 1 helai plastik hitam, 1 unit HP merk Nokia warna dongker,
1 buah kaca pirek, 1 buah mancis warna kuning dan1 Unit HP Samsung warna putih.

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut. (gus)