Polsek Peterongan Bekuk Pencuri Uang Rp 20 Juta

oleh -77 Dilihat
oleh

JOMBANG, PETISI.CO – Muhamad Riza Usman (20) warga Dusun Kalang Anyar, Desa Kedung Betik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang harus berurusan dengan polisi. Diduga Muhamad Riza Usman telah melakukan pencurian uang Rp 20 juta milik Suhaili (37) warga Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan.

Palaku ditangkap setelah, Rabu tgl 03 Oktober 2018 sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Peterongan menerima laporan dari korban. Suhaili melapor ke polsek karena kehilangan uang sebesar Rp 20 juta yang disimpan di dalam almari.

Mendapat laporan itu, unit Reskrim Polsek Peterongan dipimpim Kapolsek mendatangi TKP. Setelah dilakukan penyelidikan secara telaten membuahkan hasil. Senin (8/10/18) sekitar pukul 23.30 WIB berhasil menangkap pelakj di rumahnya.

Dalam penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 buah HP merk Redmi Note 5 warna putih dan 1 kamera merk B Pro 5 warna hitam yang barang tersebut dibeli dengan uang hasil pencurian.

Kapolsek Peterongan AKP Mintarto SH M. Hum membenarkan adanya penangkapan tersangka pencurian. “Tersangka Muhamad Riza Usman dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya. (her/prw/cho)