Proyek Pasar Bungkal Ponorogo, Indakop Minta Rekanan Lakukan Pengecatan Ulang

oleh -47 Dilihat
oleh
Digerojok anggaran Rp 5,2 miliar, proyek pasar ini ndak jadi-jadi.

Digerojok Dana Rp 5,2 M, Ndak Jadi-jadi

PONOROGO, PETISI.CO – Masyarakat Bungkal banyak yang bertanya-tanya, terkait kapan Pasar Bungkal yang baru selesai dibangun dengan menelan anggaran Rp 5,2 miliar dari dana APBN Tugas Pembantuan (APBN-TP) tahun 2017 akan ditempati oleh ratusan pedagang.

Pasalnya, selama kurun waktu kurang lebih 4 bulan, sesuai dengan kontrak pembangunan Pasar Bungkal yang seharusnya berakir pada 21 Desember 2017 lalu, ternyata hingga berita ini di tulis belum juga bisa ditempati pedagang.

Bahkan, masyarakat juga melihat sampai hari ini masih ada aktifitas pekerja yang merampungkan pekerjaannya di proyek senilai 5,2 M yang dikerjakan oleh CV. Fanindo Karya Sejahtera itu.

“Saya juga nggak ngerti Mas, kok masih ada tenaga yang kerja saja, kayaknya sudah selesai, tapi kok ada aja yang dikerjakan,” kata Sarno sembari berteduh saat hujan, Selasa (24/1/2018).

(Baca Juga : Ganti Tahun, Pasar Bungkal Ponorogo Belum Tuntas Juga)

Begitu juga salah satu kusir dokar (sopir dokar) yang saban hari pasaran Pon dan Kliwon mangkal di depan pasar untuk angkut warga dan pedagang.

Dia  juga mengaku heran dengan model pembuatan bedak di dalam pasar yang dibangun dari bahan keramik permanen dan pipa air di belakangnya.  Menurutnya, seperti dapur di perumahan warga.

“Saya juga gak tahu, ini buat pedagang apa kok semua sama bedaknya, kayak dapur-dapur di runah, dan saya dengar-dengar kok dinas gak nerima pemasangan keramiknya, karena banyak yang molet, sehingga rekanan seruh perbaiki,” ungkap salah satu kusir dokar yang enggan namanya diberitakan.

Sementara, Kasie Pemeliharaan dan Kebersihan Bidang Pasar Dinas Indakop Ponorogo, Okta Setiayanto, ketika dikonfirmasi, pihaknya membantah, kalau menolak pemasangan keramik.

(Baca Juga :  Pelaksana Proyek Pasar Bungkal Didenda PPK Sejak 21 Desember)

Menurutnya,  saat ini sedang ada pekerjaan pemasangan tabung pemadam di dalam gedung Pasar Bungkal. “Kemarin memang ada pemasangan alat pemadam, sengaja memang disimpan dulu demi keamanan, dan kalau terkait pemasangan keramik yang ditolak dinas itu tidak benar. Keramik sudah siap,” jelasnya.

Okta yang juga menjabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Proyek Pasar mengaku hanya meminta ke pihak rekanan untuk melakukan pengecatan ulang.

“Kami hanya meminta rekanan untuk melakukan pengecatan kembali yang lebih baik,” terang Okta.

Sementara, pemilik CV Fanindo Karya Sejahtera, Basuki membantah terkait pemasangan keramiknya ditolak Dinas Indakop.

“Tidak benar, coba konfirmasi ke Dinas Indakop saja, biar jelas terkait pemasangan keramik, kalau soal cat-catan, karena musim hujan dan tembok belum kering, dan waktu yang uber-uberan, tapi ada masa perbaikan dan pemeliharaan selama 6 bulan sesuai dengan kontrak,” jlentreh Basuki kepada petisi.co.(mal)

No More Posts Available.

No more pages to load.