Reskrim Polsek Singosari Malang Bekuk Hacker Hawai Water Park

oleh -96 Dilihat
oleh
Kanit Reskrim bersama jajaran sedang olah TKP

MALANG, PETISI.CO – Hacker di Hawai Water Park Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (14/12/2018), diamankan   jajaran Reskrim Polsek Singosari, beserta barang bukti yang diamankan petugas.

Ada 19 lembar foto copy data  redemen, data hasil audit kerugian Hawai Water Park, satu surat pengangkatan karyawan, dan slip gaji Hawai Water Park atas nama DN.

Hacker satu ini sungguh apes, pasalnya sistem komputer yang dia retas adalah perusahaan tempat dia bekerja. Sebut saja DN, warga Wendit Barat, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Tersangka Hacker di Hawai Water Park Karanglo, Kecamatan Singosari

DN melakukan aksinya dengan cara merusak sistem komputer kasir, sehingga sistem komputer error, dan tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya.

Situasi tersebut digunakan pelaku untuk memasukkan uang deposit ke gelang deposit yang digunakan oleh pelaku.

Akibatnya, pihak Hawai Water Park Karanglo dirugikan oleh pelaku sebesar Rp. 287.197.100.

Kanit Reskrim Polsek Singosari, IPTU Supriono. SH. membenarkan adanya kejadian tersebut, dan menjelaskan ke awak media.

“Barang siapa yang dengan sengaja melakukan perbuatan melanggar hukum, dan berakibat terganggunya sistem elektronik atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya, atau disebut, penggelapan dengan pemberatan,” ucapannya, Sabtu (15/12/2018).

Dia tegaskan, sebagai mana dimaksud dalam pasal 49 UU.RI. No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU. No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 374 KUHP.  (sul/eka)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.