Terekam CCTV, Maling Love Bird Diringkus Polisi

oleh -47 Dilihat
oleh
Tersangka bersama barang bukti diapit petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Demi menyalurkan hobynya dan rasa ingin memiliki burung peliharaan, Imron Fauzi, warga Wonorejo 3 Surabaya, nekat mencuri dua ekor burung jenis love bird milik sebuah kantor CV Anugrah Teknik didaerah Tegalsari Surabaya. Namun niat untuk memiliki burung peliharaan gagal setelah Polisi menangkapnya berkat rekaman kamera CCTV saat dia beraksinya.

“Aksi pencurian ini tergolong berani, karena ia lakukan seorang diri. Pencurian sengaja dilakukannya, karena sudah mengetahui burung milik korban selalu ditaruh di depan kantor,” kata Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Noerjianto.

Kompol Noerjoanto menjelaskan, untuk melancarkan aksinya, pelaku beraksi pada dini hari, saat kondisi sepi. Bahkan tak hanya sekali, aksinya sudah dilakukan sebanyak dua kali. Aksi terakhir kalinya terekam kamera CCTV, sehingga polisi mudah menangkapnya.

“Pelaku mengaku nekad mencuri karena suka dengan burung love bird. Selain dipelihara sendiri, burung love bird akan di jual ke Pasar burung Kupang Surabaya,” kata Noerjianto.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan dua ekor burung love bird beserta sangkarnya. Akibat perbuatannya, pelaku terpaksa harus meringkuk di dalam jeruji besi Mapolsek Tegalsari Surabaya. (han)