Tertangkap CCTV Maling Motor di Masjid Disergap Tim Cobra

oleh -48 Dilihat
oleh
Kedua pelaku yang berhasil diciduk Tim Cobra

LUMAJANG, PETISI.CO – Masih ingat sebuah video yang sempat viral..!, yaitu 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman masjid Al-Kaursar. Yang unik karena pelaku menggunakan sarung, tampak di CCTV seperti perempuan yang menggunakan mukena.

Kejadian ini dilaporkan tanggal 16 Maret 2019 oleh korban ke pihak Kepolisian. Tampak dari CCTV  terpantau Kedua orang pelaku tersebut bermoduskan sebagai jamaah sholat subuh di masjid Al Kautsar Ds. Sumberjo, Kec.Sukodono, Kab.Lumajang.

Dalam melancarkan aksinya Kedua pelaku menggunakan sarung dengan corak kombinasi biru bermotif batik garis untuk mengelabui warga yang seakan-akan jamaah sholat subuh, namun aksinya tidak berjalan mulus karena kamera CCTV yang terpasang d Masjid Al Kautsar merekam aksi mereka.

Bermodalkan kunci T kedua pelaku berhasil membawa kabur 1 unit kendaraan bermotor honda beat tahun 2011 warna merah Nopol : N-3449-ZT Noka  An. Sulistyawati, warga Dsn. Sekar Putih, Rt. 02/ Rw. 01, Ds. Sumberjo, Kec. Sukodono, Kab. Lumajang.

Tersangka atas nama Muhammad Yusron (38) warga Dusun Tegalsari, Desa Mangusari, Kec. Tekung, Kab Lumajang dan Abdul Holik alias Kombet, warga Dusun Tegalsari, Desa Mangun Sari, Kec. Tekung. Kab. Lumajang (tertangkap dan diproses dalam perkara lain oleh Polres Jember).

Tersangka Abdul Holik Alias Kombet yang juga merupakan DPO TKP Kab. Jember telah ditangkap Polres Jember, Sabtu (23/3/2019) sekitar  pukul 16.00 Wib. Selanjutnya Tim Cobra berhasil melakukan pengembangan dan berhasil mendapat informasi dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Muhammad Yusron saat berada di rumahnya yang tepatnya di Dsn.Tegalsari, Rt.14/ Rw.06, Ds.Mangusari, Kec.Tekung, Kab.Lumajang.

Barang bukti berupa kendaraan bermotor yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2011 warna merah Nopol : N-3449-ZT An. Sulistyawati, alamat Dsn. Sekar Putih, Rt. 02/ Rw. 01, Ds. Sumberjo, Kec. Sukodono, Kab. Lumajang dan tersangka diamankan di Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut .

Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH memberikan konfirmasi terkait kasus berikut. “Alhamdulilah kami berhasil mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor di TKP Halaman Masjid AL KAUTSAR Ds.Sumberjo, Kec.Sukodono, Kab.Lumajang.

Berkat CCTV kita dapat mengenali ciri-ciri pelaku. Dan dari situ juga kami memiliki petunjuk untuk mengungkap bagaimana modus kedua tersangka ini dalam melakukan aksinya, yakni dengan menggunakan sarung untuk mengelabui jamaah lainnya dan kunci T yang sudah mereka siapkan untuk merusak kontak dan menyalakan kendaraan yg sudah mereka incar sebelumnya,” ujar Arsal.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang barang berharga milik masing-masing karena kejahatan ada di sekitar kita dan mengintai kelengahan kita,” ujar Arsal Kembali.

Katim Cobra, AKP Hasran Cobra juga menambahkan, pelaku kejahatan tidak melihat siang malang, tidak memandang pria atau wanita, dimana ada kesempatan maka mereka akan melakukan aksi kejahatan. Oleh karena itu kita harus tetap waspada dimanapun itu seperti kejadian ini, padahal di Masjid mereka masih nekat saja. “Maka masyarakat saya harap jangan membuka peluang kesempatan untuk para pelaku kejahatan melancarkan aksinya sehingga masyarakat sendiri yang kena imbasnya,” terang Hasran.

Tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP karena tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan selama 5 tahun penjara. (eva)