Tim Saber Pungli Polres Madiun Selidiki Dugaan Pungli PKL Alun-Alun Mejayan

oleh -159 Dilihat
oleh
Kapolres dan Kasatreskrim Polres Madiun

MADIUN, PETISI.CO – Keresahan Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Mejayan, Kabupaten Madiun terkait dugaan pungli (pungutan liar) oleh pengurus paguyuban pedagang kaki lima setempat mendapat reaksi keras dari aparat Kepolisian Resor Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya diketahui wartawan langsung memerintahkan Unit Reserse Kriminal untuk bergerak menangani kabar tersebut.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ngadiman menjelaskan, saat ini telah menurunkan tim saber pungli untuk menjalankan penyelidikan terhadap para pihak.

(Baca Juga :Pemindahan PKL Alun – Alun Mejayan Kabupaten Madiun Sarat Aroma Pungli)

Menurutnya, langkah penyelidikan itu sementara dilakukan terhadap para pedagang kaki lima yang merasa menerima perlakuan pungutan liar.

“Tim kita akan minta klarifikasi kepada para pedagang kaki lima. Kita mintai keterangan di lapangan berikut kita kumpulkan bukti – bukti,” kata AKP Ngadiman.

Masih menurut Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ngadiman, timnya sedang fokus mencari barang bukti dan keterangan sebelum meningkat pada tahap pemanggilan semua pihak yang terkait.

Lokasi Baru Pedagang Kaki Lima Alun – Alun Mejayan, Kab. Madiun

Karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan masalah ini masuk unsur tindak pidana korupsi.

“Kita kumpulkan keterangan dan barang bukti dulu ya. Nanti kalau sudah lengkap kita akan gelar perkara,” tambah AKP Ngadiman.

Sekedar diketahui, aroma dugaan adanya pungutan liar ini mencuat setelah para pedagang kaki lima kecewa dengan lokasi baru di alun – alun Mejayan buntut dari pemindahan dari lokasi lama di sepanjang jalan di Alun – Alun.

Mereka (PKL) mengaku sebelumnya telah membayar sejumlah uang dengan nilai bervariatif kisaran Rp 300 hingga Rp 1 juta yang  diduga dilakukan oleh pengurus paguyuban PKL.(iya)

No More Posts Available.

No more pages to load.