Tunggu Surat dari MK untuk Tetapkan Caleg yang Duduk di DPRD Bondowoso

oleh -102 Dilihat
oleh
Kantor KPU Bondowoso.(ist)

BONDOWOSO, PETISI.CO Dari lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Bondowoso, ada 45 Calon Legeslatif (Caleg) yang bakal menduduki di kursi  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso. Setiap Dapil ada sembilan wakil rakyat yang terpilih.

Hal itu berdasarkan rapat pleno penghitungan hasil Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Bondowoso berlangsung beberapa minggu lalu. Yakni Senin (29/4) sampai Rabu (1/5) lalu.

Berikut nama-nama Caleg yang terpilih di setiap Dapil di Kabupaten Bondowoso.

Dapil 1, Sinung Sudrajat,  Muh Irsan Marwanda, Imam Kholid Andi Wijaya, Sukadi, Kukuh Rahardjo, Soedarsono, Ketut Yudi Kartiko, Abdul Malik ATT dan Fery Firmansyah.

Dapil 2, Ahmad Dhafir,  Sutriyono, Zaki Imron Humaidi,  Harli, Moh Supriadi,  Bambang Mujiono, Jayus Sumihardjo, Bari Sahlawi dan Muhammad.

Dapil 3, Hanafi, Siti Rukayyah,  Mahfidz, ABD Majid,  Andi Hermanto, Us Ari,  Yondrik, Fathorrosi dan Siti Masarafatul.

Dapil 4, Tohari, Moh Soheb, A Mansur, Setyo Budi, Edy Sudianto, Basriyanti, Rahmad Hidayat, Syaiful Bahri dan Subangkit Adi Putra.

Dapil 5, Deni Kurniawati,   Samsul Tahar, Muh Soleh Aminullah, Burhanuddin, Bambang Suwito, Sofi Indriasari, Ady Kresna, Budi Hartono dan Buhari Mun’in.

Berdasarkan keterangan dari Ketua KPU Bondowoso, Hairul Anam,  bahwa penetapan di tingkat kabupaten masih menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apakah ada register sengketa atau tidak. Sampai sekarang kita masih belum mendapatkan surat MK,” tuturnya pada sejumlah wartawan, Senin (13/5/2019).

Kemungkinan, lanjut dia, untuk kabar dari MK setelah penetapan secara nasional pada 22 Mei 2019 mendatang.

“Setelah ada surat dari MK, kalau itu tidak ada sengketa, baru bisa ditetapkan Caleg yang akan menduduki kursi DPRD Bondowoso,” ringkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.