KPU Bondowoso Nyatakan Belum Terima Pemberitahuan Ada atau Tidak Register Sengketa MK

oleh -68 Dilihat
oleh
Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Hairul Anam

BONDOWOSO, PETISI CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso,  pastikan  masih belum menerima pemberitahuan register sengketa dari Mahkamah Konstitusi. Karena KPU tersebut,  masih belum menentukan jumlah perolehan kursi Pemilu Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso.

Ketua Komisioner KPU Bondowoso,  mengatakan, pihaknya mengikuti tahapan di MK untuk menerima informasi ada tidaknya register sengketa. Karena proses penetapan nasional baru akan ditetapkan pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Menurut dia, kemungkinan setelah itu baru akan ada informasi dari MK.

“Untuk proses penetapan di tingkat kabupaten itu kita masih menunggu informasi dari MK. Apakah ada resgiter sengketa atau tidak. Sampai sekarang kita masih belum menerima,” tuturya, Senin (13/5/2019)  pada sejumlah awak media.

Sekedar informasi, KPU Bondowoso, telah selesai melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 secara manual, Rabu malam (1/5/2019). Penghitungan yang dilakukan di Aula Hotel Palm, berlangsung selama tiga hari.

Yakni Senin (29/4) ada delapan kecamatan, Selasa (30/4) delapan kecamatan, dan hari terakhir Rabu (1/5) ada tujuh kecamatan.

Dalam surat keputusan KPU  yang dibacakan oleh Komisioner KPU Divisi Hukum, Junaidi, dalam pelaksanan Pemilu Legislatif untuk DPRD Kabupaten Bondowoso disebutkan bahwa PKB berhasil meraup suara terbanyak yakni 137.972 suara.

Adapun di posisi kedua, ada PDIP dengan memperoleh suara sebanyak 79.401, berikutnya ada PPP yang mendapat 61.019. Sedangkan tertinggi ke empat adalah partai Golkar yang dari lima dapil berhasil mendapatkan suara hingga 51.564.(bang)

No More Posts Available.

No more pages to load.