10 Truk Milik Anggota DPRD Mojokerto Hery Susanto Disita KPK

oleh -193 Dilihat
oleh
Truk-truk yang disita KPK

MOJOKERTO, PETISI.CO – Sebanyak 9 Unit damp truk dan 1 truk loader yang berada di rumah mantan anggota DPRD Hery Susanto  di Jalan Desa Kangkungan Kemantren Gedeg Mojokerto, kini dikeler dan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Jumat (5/7/2019). Sebanyak 10 truk ini diparkir di depan Ajino Moto Mojokerto, dilanjutkan dibawa ke Rubasan Sugihan Japan Sooko Mojokerto.

Sejak pagi pukul 09.00, terlihat aktifitas penyitaan oleh Tim KPK. Terpantau 10 unit mobil tersebut disita dari garasi mobil milik Heri, yang berada di Dusun Kangkungan Desa Kemantren Kabupaten Mojokerto.

Salah satu Sopir bernama Hery  (30) mengatakan, sepuluh mobil tersebut diparkir di depan pabrik Ajinomoto sambil menunggu perintah, mobil bakal dibawa ke tujuan mana.

”Sebab informasi awal bakal dibawa ke rumah barang sitaan (Rubasan Surabaya), diinformasikan di Surabaya tempat sudah penuh, akhirnya 10 unit mobil tersebut digiring ke Rubasan Mojokerto,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kehadiran Tim KPK di Kabupaten Mojokerto masih terkait dengan kasus yang menyeret Bupati non aktif MKP , pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diawali dengan menyita puluhan BPKB dan sertipikat, dilanjutkan dengan pinyitaan puluhan aset tanah dan rumah MKP, serta puluhan mobil yang diduga ada kaitannya dengan kasus TPPU.(syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.