12 Hari, Polres Bangkalan Bekuk 25 Pengedar dan Pengguna Sabu

oleh -204 Dilihat
oleh
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono SH, SIK, MH saat bertanya pada tersangka di bawah umur (berpenutup wajah)

BANGKALAN, PETISI.COPuluhan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dirilis Kepolisisan Resor (Polres) Bangkalan. Puluhan tersangka tersebut berhasil diamankan dalam kurun waktu yang cukup cepat. Kurang lebih dalam dua belas hari terhitung dari tanggal 20 Agustus 2022 hingga 2 September 2022.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono memimpin langsung konferensi pers di halaman apel Mapolres Bangkalan, Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan pada, Senin (05/09/2022). Total tersangka penyalahgunaan narkotika yang di rilis sebanyak 25 orang tersangka pengedar dan pengguna.

Konferensi pers penyalahgunaan narkotika di halaman Polres Bangkalan

Kapolres Bangkalan, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa para tersangka diamankan di sebelas wilayah kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bangkalan dengan kasus terbanyak terletak di daerah Kecamatan Galis dan Kecamatan Kwanyar dengan masing-masing memiliki tiga kasus yang berhasil diungkap.

“Dalam kurun waktu kurang lebih 12 hari kita berhasil mengungkap enam belas kasus dengan total tersangka sebanyak 25 orang,” jelasnya.

Menurut Kapolres, tidak hanya warga dari Kabupaten Bangkalan saja yang berhasil diamankan, namun ada beberapa tersangka yang merupakan pemakai dari luar Pulau Madura yang ditangkap karena sedang melaksanakan pesta narkoba di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Para tersangka ini kita amankan dari 11 TKP yang berbeda, bahkan ada beberapa orang yang berasal dari luar pulau Madura yang berpesta narkoba di Bangkalan,” paparnya.

Dari keseluruhan tersangka ada sembilan pengedar dan 15 pemakai dengan total barang bukti seberat 48 gram narkoba jenis sabu, pihak kepolisian saat ini juga masih melakukan pencarian kepada pemasok atau bandar dari barang haram tersebut.

“Ada sembilan pengedar dan 15 pemakai, untuk saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan mencari pemasok barang haram tersebut,” pungkas Kapolres. (san)

No More Posts Available.

No more pages to load.