26 DPC Partai NasDem se Surabaya Minta DPW Ganti Robert Simangunsong

oleh -126 Dilihat
oleh
Ketua DPC Partai NasDem se Surabaya menunjukkan surat mosi tak percaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Setelah tuntutannya tidak digubris, DPC Partai Nasional Demokrat (NasDem) se Surabaya meminta DPW Partai NasDem Jawa Timur (Jatim) untuk mengganti Ketua DPD Partai NasDem Surabaya, Robert Simangunsong.

Permintaan tersebut, tertuang dalam surat mosi tidak percaya tertulis oleh 26 DPC Partai NasDem se Surabaya.

“Hari ini, kami serahkan surat tertulis mosi tidak percaya ke DPW Partai NasDem Jatim,” kata Miftakhul Ulum, juru bicara Ketua DPC NasDem se Surabaya usai menyerahkan surat mosi tak percaya itu.

Dijelaskan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat itu. Antara lain, tentang arogansi, otoriter, tidak mau dikritik dan selalu menyebut menanggung seluruh biaya kegiatan partai.

“Nah, di poin terakhir surat itu, kami meminta DPP melalui DPW untuk mengganti ketua DPD Surabaya dan mengevaluasi seluruh kepengurusan DPD Surabaya,” tegasnya.

Miftakhul Ulum menandatangani tanda terima surat penyerahan surat mosi tidak percaya.

Sebelumnya, sebanyak 18 DPC mendatangi Kantor DPW untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada ketua DPD Partai NasDem Surabaya, Robert Simangunsong. Mereka menuntut Robert untuk transparansi dana bantuan politik (banpol) yang diterima oleh DPD NasDem dari Bakesbangpol sebesar Rp 508 juta.

Belakangan, mosi tidak percaya DPC kepada Robert kian bertambah jumlahnya. Kini jumlah DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya secara tertulis mencapai 26 dari 31 DPC se Surabaya. Dari 26 DPC itu, ada surat 21 DPC yang ditandatangani oleh ketua, sekretaris dan bendahara.

Sedangkan, 5 DPC lainnya, ditandatangani oleh unsur pengurus. Ketuanya tidak ikut tandatangan. Sehingga, tidak memakai stempel.

“Tapi, itu tidak menjadi persoalan. Yang penting kebersamaan teman-teman ini dalam rangka cintanya kepada NasDem tetap terjaga,” ujarnya.

Sampai hari ini, diakui, pihaknya tidak pernah diberi penjelasan tentang dana banpol itu. Padahal, DPC-DPC hanya minta transparansi, bukan pertanggungjawaban. Memang betul DPD tidak punya hak bertanggung jawab kepada DPC. Pertanggungjawaban hanya ke Bakesbangpol.

“Kami tahu dana banpol itu, 60 persen untuk pendidikan politik dan 20 persen untuk sekretariat. Itu ada aturannya. Kami cuma minta tranparansi saja,” paparnya Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Tambaksari ini.(bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.