65 M di Tahun 2024, DPRD Surabaya Setujui Anggaran Penambahan Satpol PP

oleh -428 Dilihat
oleh
Komisi A DPRD Surabaya ketika membahas R-APBD bersama Satpol PP

SURABAYA, PETISI.CO – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyetujui anggaran yang diajukan Satpol PP Surabaya pada 2024, yakni sebesar Rp 65 miliar sekian.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser mengatakan komposisi anggaran itu lebih banyak kepada operasional, seperti gaji karyawan outsourcing dan tunjangan ASN.

“Itu hampir Rp 25 miliar, sisanya untuk operasional,” ujar M Fikser saat usai rapat membahas R-APBD dengan Komisi A, Kamis (26/10/2023).

Dia mengakui, memang ada catatan-catatan dari Komisi A tentang bagaimana Satpol PP itu dalam menyelesaikan masalah harus memberikan solusi dan mengedepankan sikap humanis dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Terkait hal ini, Satpol PP memiliki tagline: Tegas, Lugas dan Humanis.

Selain itu, ada juga terkait kelengkapan kerja. Karena itu, Fikser mengucapkan terima kasih kepada Komisi A yang memperhatikan Satpol PP terkait dengan kelengkapan anggota ketika bekerja di lapangan, khususnya jas hujan saat memasuki musim penghujan.

“Sebenarnya itu sudah kita siapkan, tapi perhatian Komisi A kepada Satpol PP luar biasa. Kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.

Terkait penertiban pasar, Fikser menegaskan bukan menertibkan tapi melakukan penataan dan ini sudah berjalan. Tidak harus menunggu tahun depan.

Di Pasar Keputran misalnya, penataan pedagang sudah berjalan hampir dua bulan. Kemudian Pasar Pandegiling, terus Pasar Asem sudah mulai sosialisasi.

“Untuk Pasar Asem, kita masih menunggu tiga pasar itu dibangun oleh PD Pasar dan Cipta Karya. Maka, setelah itu Satpol PP akan melakukan sosialisasi untuk masuk kembali ke dalam pasar,” katanya.

Dia menambahkan, yang ditertibkan Satpol PP adalah pedagang yang ada di luar pasar.

“Kasihan pedagang yang ada di dalam pasar. Mereka sudah taat aturan terus kemudian tidak bisa kita lindungi. Sementara banyak pedagang liar di luar, akhirnya pedagang yang di dalam pasar ikut-ikutan ke luar. Makanya, pedagang yang mau masuk ke pasar itu kita jaga agar jangan keluar lagi,” ungkapnya.

Lebih jauh, dia menegaskan, kalau mereka mau berjualan silahkan, tapi tidak harus mengganggu fasilitas umum milik orang lain. Satpol PP, lanjut dia, bisa membantu memfasilitasi ke pasar-pasar yang ada di Surabaya.

Fikser menjelaskan sebenarnya pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Surya ada 48 pasar. Tapi Satpol PP bisa melakukan klasifikasi mana-mana pasar yang menjadi perhatian besar untuk ditertibkan, dan mana yang sudah bagus.

“Intinya kita melakukan penataan itu kepada pasar-pasar yang meluber ke jalan, agar tidak mengganggu aktivitas umum,” pungkasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.