TUBAN, PETISI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa timur, memusnahkan 38.000 ribu pil karnopen hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024 selama 12 hari. Pemusnahan Pil karnopen berlangsung di halaman Polres Tuban dipimpin langsung Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 38.000 butir pil karnopen hasil tangkapan selama 14 hari Operasi Pekat Semeru 2024, Rabu (3/04/2024).
Selain memusnahkan puluhan ribu pil karnopen, Polres Tuban juga memusnahkan 919 botol minum keras (miras) berbagai merek.
Agar tidak disalahkan gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kedua barang bukti tersebut di musnahkan dengan cara di campur dengan air serta blender hingga hancur, kemudian di tuang ke dalam wadah yang besar yang nantinya akan di buang ke gorong-gorong.
“Ini barang bukti yang kita amankan minuman keras dan pil karnopen. Miras home industri di wilayah semanding. Totalnya untuk pil 38.000 butir kemudian untuk minuman kerasnya 919 botol kalo di literkan 1378 liter,” ujar AKBP Suryono, Kapolres Tuban.
Adapun untuk jumlah pelaku yang diamankan selama Operasi Pekat Semeru 2024, ada beberapa kasus antaranya, kasus narkoba ada 6 pelaku, kasus judi ada 3pelaku, kasus prostitusi 18 pelaku ada pelaku dan kasus miras ada 32 pelaku. (ric)