Aborsi Janin 5 Bulan, Wanita Asal Surabaya Ditangkap

oleh -60 Dilihat
oleh
Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes dalam press conference.

SURABAYA, PETISI.COSatreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap sepasang kekasih yang tega membuang janin di septi tank salah satu hotel yang ada di Jalan Kusuma Bangsa, Senin (6/9/21).

Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes mengungkapkan kasus ini setelah mendapat laporan salah satu hotel, Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap 3 tersangka yang berhasil di amankan.

“Ketiga tersangka NB (25) dan AX (21) pasangan kekasih serta NH (29) sebagai penyuplai obat dan membantu proses pengguguran janin kedua pelaku sudah di tahan di Mapolretabes sedang AX masih di Kalimantan di karenakan belum vaksin belum bisa ke sini (Surabaya),” ujarnya.

Setelah berhasil mengaborsi kedua pelaku ini lantas membuang janin yang baru berumur 5 bulan ke dalam kloset hotel.

“Dibuang di kloset hotel dan ditemukan petugas cleaning service di dalam Septic Tank,” kata Yusep.

Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan melakukan pencarian pelaku NB dan NH. mendapati pelaku di sebuah hotel di kawasan Malang berhasil dan berhasil menangkap pelaku NB dalam keadaan lemas, ditemukan beberapa obat penggugur kandungan serta bercak darah di celana dalam pelaku, sedangkan NH berhasil ditangkap di Surabaya.

Atas tindakan ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 77A Jo Pasal 45 A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.