Agus Jack: Kami Meminta Kepada Pidsus Kejari Bondowoso Untuk Lebih Intens dan Kooperatif

oleh -86 Dilihat
oleh
Direktur Eksekutif Jack Centre Jatim, Agus Jack ketika memberikan keterangan.
Penanganan Kasus PT. Bogem

BONDOWOSO, PETISI.CO – Perlahan-lahan penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran di PT. Bondowoso Gemilang (Bogem) di Kabupaten Bondowoso, sudah mulai berjalan.

Saat ini tim Pidana Khusus (Pidsus)  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso turun ke lokasi gudang penyimpanan kopi milik PT. Bogem di wilayah Sukosari.

Mereka didampingi tim ahli kopi yang merupakan mitra Kejari Bondowoso untuk melakukan pemeriksaan barang bukti.

Direktur LSM Jack Centre Jatim, Agus Jack, mengungkapkan,  Pidsus Kejari Bondowoso turun ke lokasi itu sudah keduakalinya.

“Tapi mereka bukan melakukan penyitaan tapi melakukan pemeriksaan barang saja. Seharusnya Pidsus itu melakukan penyitaan barang dulu baru tim ahli kopi tersebut diundang, ini kok terbalik,” jelas Agus, Senin (14/9/2020).

Kami tidak paham maksud dari tim Pidsus itu.

“Untuk itu kami meminta kepada Pidsus Kejari Bondowoso untuk memperhatikan mekanisme dan prosedur penanganan sebuah bentuk kasus khususnya konstruksi hukum persoalan PT. Bogem,” pintanya.

Dan kami berharap untuk melengkapi keterangan dalam periksaan terhadap sejumlah pengurus PT. Bogem.

“Seharusnya yang perlu dipanggil juga mantan Bupati Bondowoso, Amin Said Husni, mantan Sekda Bondowoso, Hidayat, mantan plt Sekda Bondowoso, Karna Suswandi, serta Asisten I Sekretariat Daerah Setda kabupaten Bondowoso, Agung Tri Handono,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Agus, Syaifullah yang dibebastugaskan sementara sebagai Sekda juga dipanggil untuk melengkapi keterangan.

“Selain Syaifullah, Pidsus juga harus memanggil mantan komisi ll DPRD Bondowoso yang pada waktu itu juga merumuskan tentang perundangan PT. Bogem,” kata Agus.

“Kami juga bersedia membantu menyajikan saksi dari mantan DPRD itu,” kata Agus.

Seraya menambahkan, kami minta kepada Pidsus Kejari Bondowoso untuk lebih intens dan kooperatif menangani kasus di PT. Bogem.

“Sebab, kami sudah meminta kejaksaan tinggi untuk ikut melakukan pengawasan terhadap proses penanganan kasus PT. Bogem ini,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.