Anggota DPD RI: Madura Layak Jadi Provinsi

oleh -93 Dilihat
oleh
Anggota DPD RI, H Ahmad Nawardi.

SURABAYA, PETISI.CO – Wacana pemekaran daerah kembali menggelinding. Beberapa daerah yang punya potensi untuk dimekarkan perlu mendapat perhatian dari Pemerintah, meski hingga saat ini masih belum membuka Daerah Otonomi Baru (DOB).

Anggota DPD RI, H Ahmad Nawardi mengatakan, bahwa pemerintah perlu membuka moratorium secara terbatas. Daerah Jawa yang sudah mulai padat penduduk harus mulai membuka wilayah.

Salah satu provinsi yang layak dimekarkan, yaitu Jawa Timur (Jatim). Mengingat penduduk Jatim sudah menyentuh angka 40 juta jiwa yang tersebar di 38 kabupaten/kota dengan luas wilayah 47.800 Km2 sudah layak dimekarkan hingga 5 provinsi.

“Sudah layak dimekarkan. Bahkan, Jatim bisa menjadi 5 provinsi sebenarnya kalau ada kemauan,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Perwakilan DPD RI di Surabaya, belum lama ini.

Dia memberi contoh Pulau Madura yang punya potensi menjadi provinsi. Karena Madura memiliki wilayah yang luas. Di Madura, ada empat kabupaten, yakni Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep.

Selain itu, Madura punya sumber daya alam lepas pantai yang saat ini menjadi tumpuan ekonomi Jatim. “Saya pasti mendukung kehendak sejumlah kalangan agar Madura menjadi provinsi sendiri,” tegasnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa harus turun mendorong Madura menjadi sebuah provinsi sendiri. Kalau memang punya komitmen untuk kesejahteraan masyarakat Madura, gubernur harus mendorong Madura untuk menjadi provinsi juga.

“Sudah saatnya Gubernur Khofifah mengambil bola sebagai tokoh utama yang mendorong pembukaan wilayah tersebut,” ucap senator asal Jatim ini.

Menurut Nawardi, ada beberapa alasan mengapa pembukaan wilayah baru perlu dilakukan. Alasan pertama, pemerintah lebih efektif dan efisien dalam mensejahterakan masyarakat baik dalam hal ekonomi maupun pendidikan.

Alasan kedua, kepala pemerintahan atau gubernur lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya demi kesejahteraan masyarakatnya.

Sebagai perumpamaan, Nawardi menyebut, dalam hitungan satu tahun berapa kali kemampuan gubernur melihat langsung kondisi masyarakat yang tersebar di 38 kabupaten/kota tersebut.

“Bisa saja kuota kunjungan terpenuhi. Namun bukan soal kunjungan saja. Gubernur juga harus memastikan hal-hal lain terkait kebijakan yang mampu mensejahterakan masyarakat setempat,” paparnya.

Nawardi berharap agar Presiden RI membuka moratorium agar pekerjaan gubernur lebih efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan kesejahteraan di antara wilayah yang sangat luas dan kemajemukan masyarakat.

Apalagi, saat ini ada 150 daerah di Indonesia ingin memekarkan wilayahnya. Jumlah penduduk yang makin melimpah, menjadi alasan utamanya.

“Saya melihat, memang pembukaan moratorium terbatas hanya layak untuk daerah-daerah yang memang penting dan harus ditetapkan karena jumlah penduduk yang sudah meningkat. Perlu bapak Presiden membuka moratorium untuk kepentingan-kepentingan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Nawardi juga melihat jika pemerintah tidak memiliki target pasca pembangunan Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura) yang menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp 4 triliun.

Padahal, Suramadu dibangun dengan tujuan sebagai tumpuan industri mulai industri pariwisata dan industri lainnya. Namun sampai saat ini tak bisa bertumbuh kembang. Di sisi lain, usulan lama agar Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah dicabut.

“Pemerintah sekarang ini tidak punya target terhadap Suramadu yang menghabiskan dana empat triliun itu. Seakan-akan percuma karena tidak ada pertumbuhan ekonomi secara signifikan,” tegasnya.

Gubernur maupun kepala daerah memiliki tanggung jawab agar Suramadu bisa memberikan dampak ekonomi, sosial, budaya bagi Madura. Akan tetapi KEK sudah dicabut. “Maka selayaknya Madura menjadi provinsi sendiri,” tandasnya.

Dengan demikian, Madura bisa mengelola sumber dayanya sendiri karena terdapat pilar ekonomi Jatim yang bersumber dari Madura yaitu sumber-sumber Migas di pantai-pantai wilayah perairan Madura.

Sumber Migas tersebut telah dieksploitasi dan masih terus mengalami eksplorasi. Apabila Madura menjadi sebuah provinsi, sumber daya tersebut bisa dikelola sendiri untuk membangun Madura menjadi

kawasan industri baik industri pariwisata ataupun yang lainnya.

Menurutnya, banyak investor enggan melirik Madura dan justru malah terkesan takut menanamkan modal di Pulau Garam tersebut. Kendati di wilayah utara hendak dibangun pelabuhan nasional nyatanya progress pembangunan berjalan sangat lambat.

Hal ini semakin membuat Madura kurang menarik sebagai lahan investasi. “Karena memangĀ  gubernur tidak bisa fokus di Madura. Fokus gubernur secara keseluruhan tentunya kepada orang Jatim. Gubernur juga harus membangun di seluruh 38 kabupaten kota,” jelasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.