Antisipasi Aksi Demo UU Cipta Kerja, Polsek Pakal Jaga Perbatasan

oleh -105 Dilihat
oleh
Antisipasi aksi Demo UU Cipta Kerja, Polsek Pakal jaga perbatasan.

SURABAYA, PETISI.COGelombang demonstrasi untuk penolakan UU Cipta Kerja kembali terjadi. Kali ini aksi gelombang massa dari berbagai wilayah di Jawa Timur, menyeruak menuju kantor Grahadi Surabaya, Selasa (20/10/2020).

Dalam rangka pengamanan dan antisipasi aksi tersebut, Polsek Pakal yang memiliki wilayah hukum perbatasan antara kota Surabaya dengan Kab. Gresik, oleh sebab itu, Kapolsek Pakal besama anggotanya turun melakukan pengamanan jalur perlintasan diwilayah perbatasan Surabaya dan Gresik.

Kapolsek Pakal Kompol M. Khoiril S.Pd, MH, menyebutkan ada satu titik atau lokasi yang menjadi fokus pengamanan bagi rombongan aksi buruh melintas diwilkum Polsek Pakal, yaitu Jl. Raya Benowo depan Terminal Angkot Benowo.

“Aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak massa atau buruh. Sementara untuk aparat keamanan, bertugas memastikan bahwa rombongan aksi massa atau buruh ketika melintas diwilayah Jalan Benowo dapat berjalan aman, lancar dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek Pakal, bahwa mengingat wilayah hukum Polsek Pakal ini merupakan jalur lintas kota, yaitu dari Kabupaten Gresik menuju Kota Surabaya. Maka, pihaknya tak ingin pergerakan massa aksi demo yang hendak menuju kantor Grahadi Surabaya, akan terjadi penumpukan ketika melewati jalan ini (Raya Benowo red). Pasalnya, mengingat jalan tersebut sehari harinya sudah cukup padat, khususnya pada saat masyarakat akan berangkat dan pulang kerja.

“Kita pastikan bahwa di kawasan Jalan Raya Benowo ini aman, tidak ada sikap atau gerakan yang anarkis dari massa ketika melintas diwilayah ini,” ujar Khoiril, disela sela pengaturan arus lalu lintas.

Lebih lanjut, Kapolsek Pakal menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan langkah preemtif dan persuasif jika nanti rombongan massa pengunjuk rasa melintas di wilayah ini, baik berangkat maupun kembali. Pihaknya juga memerintahkan anggotanya jika menghadapi rombongan massa atau buruh yang melintas, tetap menerapkan langkah langkah persuasif dengan menggunakan pendekatan – pendekatan yang simpatis dan humanis.

“Penyampaian aspirasi itu boleh, karena hal itu sudah diatur oleh undang undang. Namun, dalam menyampaikannya tidak boleh anarkis,” tegas perwira dengan satu melati di pundak ini. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.