Banyak Pelanggar Prokes, Tiga Pilar Pakal Patroli di Jurang Kuping

oleh -200 Dilihat
oleh
Tiga Pilar Pakal Patroli di Jurang Kuping.

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminal di wilayah hukumnya, serta guna antisipasi munculnya klaster klaster baru Covid-19, Polsek Pakal bersama tiga pilar patroli di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat hiburan.

Tiga Pilar Pakal rutin meninjau lokasi Jurang Kuping yang berada di Kelurahan Benowo, Kec. Pakal Surabaya, dengan menyisir area warung-warung yang ada di wilayah tersebut. Di wilayah Kecamatan Pakal untuk tempat hiburan seperti Café, Diskotik, atau tempat karaoke maupun jenis lainnya tidak ada.

Kecamatan Pakal adalah suatu wilayah yang paling ujung barat Kota Surabaya, dimana Pakal merupakan wilayah yang berbatasan dengan Gresik, yang mana di kecamatan tersebut terdapat satu tempat kuliner yang digunakan oleh warga sekitar untuk mengais rezeki dengan menyajikan makanan dan tempat untuk beristirahat.

Kendati demikian, informasi yang terdengar di masyarakat bahwasannya lokasi tersebut diduga juga digunakan sebagai tempat ajang prostitusi dan menyajikan minuman keras (miras). Menindaklanjuti hal tersebut Polsek Pakal bersama Tiga Pilar dipimpin Panit Intelkam Polsek Pakal Ipda M Saleh SH, melakukan patroli dan peninjauan ke lokasi Jurang Kuping tersebut.

Camat Pakal Tranggono Wahyu Wibowo SSTP, M.Si ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, bahwa informasi tersebut sudah lama diterimanya, bahkan pada musim pandemi ini pihaknya juga sudah memerintahkan untuk menutupnya.

“Kita sudah mendengar info tersebut, maka diawal musim pandemi ini sempat tutup selama empat bulan, dan kemudian saat ini mengingat masyarakat juga membutuhkan penghasilan guna menopang keluarganya, maka kita perbolehkan untuk membukanya kembali dengan beberapa kesepakatan bersama,” ungkap Camat Pakal, Rabu (18/11/2020).

Sebelumnya, lanjut Tranggono, kita sudah memanggil para pihak yang terkait di lokasi tersebut untuk bermusyawarah, dan sudah sepakat bahwa lokasi tersebut hanya untuk digunakan sebagai tempat wisata kuliner, dan menyajikan minuman khas daerah yaitu minuman tradisional Legen.

Masih Camat Pakal, sebenarnya sudah lama kita berkomitmen dengan warga Benowo untuk merubah stigmanya Jurang Kuping sebelum musim pandemi, kepada teman-teman paguyuban agar kita kembalikan Jurang Kuping seperti dulu lagi sebagai tempat kuliner dan sebagai tempat wisata.

“Kemarin ada momentum ketika ada warga yang keberatan dan langsung kita cek ke lokasi (jurang kuping red), dan memang benar di situ ada pelanggaran protokol kesehatan. Untuk itu kita segera kordinasi bersama tiga pilar beserta teman teman paguyuban agar di sana tidak ada wanita-wanita pramusaji, minuman keras, serta kegiatan karaoke dan sudah sepakat, kita akan terus memastikan bahwasannya sesuai dengan harapan hanya sebagai tempat kuliner tradisional,” tegas Tranggono.

Pihaknya berharap, mulai hari ini, besok dan seterusnya akan berubah. Kalau nantinya masih terdapat pelanggaran lagi akan kita berikan peringatan sesuai dengan aturan dan kesepakatan awal. Bahkan jika kalau masih ada pelanggaran lagi sepakat untuk di tutup.

“Saya imbau kepada warga masyarakat sekitar untuk bisa mendukung dan berani mengambil langkah, merubah kebiasaan yang lama dengan kebiasaan baru yang produktif, dan tetap memanfaatkan disana untuk kegiatan perekonomian tetapi tidak mengganggu yang lain dan menimbulkan penyakit di masyarakat,” papar mantan Kepala Parkir Dinas Perhubungan Kota Surabaya ini.

Sementara di tempat terpisah, Kapolsek Pakal Kompol M. Khoiril S.Pd, MH, mengatakan, bahwa pihaknya akan rutin melakukan patroli bersama tiga pilar untuk penertiban kewilayahan.

“Selain patroli kamtibmas kita juga menepis dan ingin membuktikan bahwa di Jurang Kuping tidak ada giat prostitusi, karena ada info / kabar burung adanya giat prostitusi. Oleh karena itu juga warung warung yang ada disana apabila jualan makana dan minum harus tetap menjaga protokol kesehatan,” imbaunya.

Jika kedapatan ada pelanggaran hukum, kata Khoiril, tentunya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada, dengan tidak memandang salah satu pihak.

Pantauan petisi.co, patroli gabungan anggota Koramil Benowo, anggota Polsek Pakal, Satpol PP Kec. Pakal, Satgas Linmas dan Kasatgas Covid 19 kurang lebih selama satu jam dilokasi Jurang Kuping pada saat itu tidak mendapati warung yang buka.

Lokasi tampak sepi dan petugas keliling lokasi dengan menyisir setiap sudut sudut diwilayah tersebut. Suasana yang sejuk dan nyaman dengan dikelilingi pohon pohon buah Siwalan, membuat lokasi tersebut sangat cocok jika dimanfaatkan sebagai tempat wisata kuliner. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.