Bawa Narkoba, Tiga Pelajar Surabaya Digelandang Reskrim Tandes

oleh -226 Dilihat
oleh
Tiga pelajar yang diamankan Polsek Tandes.

SURABAYA, PETISI.CO Dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kota Surabaya, Unit Reskrim Polsek Tandes, kembali menangkap tiga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Mereka yaitu, YBS (16) warga Jl. Beringin Telaga Kel. Sambikerep, Kec. Sambikerep, sebagai Joki yang menyetir motor dan ikut patungan Rp. 55.000,- kemudian ASM (16) warga Jl. Sememi jaya  Gg 10 Kel. Sememi, Kec. Benowo Surabaya, posisi sebagai pembawa barang bukti shabu, yang di taruh pada genggaman tangan sebelah kiri dan sempat dijatuhkan dijalan dan Ikut patungan sebesar Rp. 40.000,- dan yang terakhir ADD (16) warga Jl. Beringin Selatan I, turut patungan sebesar Rp 55.000,-.

Ketiga tersangka masih bestatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Surabaya, mereka telah terbukti kedapatan membawa, menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0.46 (nol koma empat puluh enam) gram, yang sempat dibuang oleh salah satu tersangka.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang buktinya satu poket narkotika jenis sabu seberat 0.46 gram, berhasil diamankan di Polsek Tandes guna dilakukan pengembangan lebih lanjut dan Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Jo 132 UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bah)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.