Bawa Sajam, Pria Asal Lamongan Diamankan Polsek Duduk Sampeyan

oleh -176 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka
Saat Operasi PPKM

GRESIK, PETISI.CO  – Seorang laki laki terlihat gemetaran saat didatangi anggota Polisi, ketika berada di sebuah warung kopi yang ada di Desa Samirplapan Kec. Duduk Sampeyan Gresik.

Mata, pria 21 tahun asal Jalan Mastrip Lamongan kota tersebut diringkus anggota Polsek Duduk Sampean, yang pada saat itu sedang melangsungkan Ops Yustisi PPKM Jilid II, pria tersebut diamankan anggota polisi lantaran kedapatan tengah membawa senjata tajam.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra SH, menjelaskan, anggota mengamankan laki laki tersebut pada Rabu (27/1/2021) pukul 21.30 WIB, karena kedapatan membawa sajam saat diadakannya operasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jilid II diwilayah Gresik.

“Kami amankan karena membawa senjata tajam (Sajam). Saat anggota datang Sajam disimpan di jok motor Honda Beat S 3959 JW,” terang Kapolsek, Kamis (28/1/2021).

Masih Kapolsek, saat dimintai keterangan oleh penyidik, MATA mengaku sengaja membawa pisau untuk jaga diri. Karena sering pulang larut malam dalam perjalanan antara rumahnya di Lamongan Kota sampai ke Gresik tempatnya bekerja.

“Katanya untuk jaga diri, karena sering pulang larut malam,” ujar AKP Nur Sugeng, menyampaikan pengakuan dari lelaki tersebut.

Kini lelaki tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Kapolsek, dan sudah diamankan beserta barang buktinya yaitu sebilah pisau yang juga disita petugas. Tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No. 12 tahun 1951.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.