Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu

oleh -34 Dilihat
oleh
Barang bukti narkoba dan tersangka bersama petugas

SIDOARJO, PETISI.CO – Tim gabungan keamanan Bandara Juanda, terdiri dari Bea Cukai, TNI AL Lanudal Juanda dan Avsec Angkasa Pura 1 Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 Kg seharga Rp 3 miliar.

Tersangka, M syaki Bin Ahmad (53) warga Bangkalan, Madura ini adalah seorang penumpang Air Asia XT 393 dari Johor Baru, Malaysia, Selasa (22/8/2017).

Kepala Bea Cukai Juanda, Moelyono menjelaskan, upaya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ini terungkap, setelah petugas curiga dengan perilaku tersangka saat menjalani pemeriksaa  X-Ray diterminal kedatangan Bandara Internasional Juanda.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka, petugas menemukan sabu-sabu seberat 1,9 Kg yang dibalut aluminium foil dibagian dasar tas yang telah dimodifikasi oleh tersangka,” terang Moelyono, Selasa (29/8/2017).

Moelyono menambahkan, temuan Narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ini adalah yang terbesar sepanjang 2017 di area  Bandara Juanda.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kami serahkan ke Polda Jatim beserta barang bukti sabu-sabu seberat 1,9 Kg,” tandasnya. (han)