Belasan Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Reward

oleh -111 Dilihat
oleh
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani memimpin pemberian reward

PROBOLINGGO, PETISI.COSebanyak 14 anggota Polres Probolinggo Kota menerima penghargaan dari Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani. Reward tersebut diberikan karena berprestasi baik dan berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan sebagaimana tercantum dalam keputusan Kapolres Probolinggo Kota nomor: KEP/32/III/2024 tanggal 15 Maret 2024.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, pemberian penghargaan dimaksud atas prestasi dan dedikasi anggota Polres Probolinggo Kota yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus.

“Yakni penangkapan pelaku tindak pidana Narkoba yang kedapatan membawa senjata api rakitan (revolver), ungkap 5 kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dalam kurun waktu 2 (dua) minggu dan yang terakhir ungkap kasus pembunuhan,” kata AKBP Wadi Sa’bani, Senin (18/3).

Kapolres menambahkan pemberian penghargaan bagi anggota Polri bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan suatu prestasi dan kinerja anggota melalui penilaian pimpinan didasarkan persyaratan-persyaratan tertentu sesuai standar yang sudah ditentukan.

“Tujuan pemberian penghargaan bagi seorang anggota Polri yang berprestasi tidak lain untuk memotivasi dan memicu semangat kerja para anggota agar dapat berlomba-lomba dalam berkompetisi secara positif dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Perwira murah senyum ini pun berharap ke depannya dengan diberikan reward ini dapat menjadi contoh dan memacu anggota yang lain untuk bersemangat dalam melaksanakan tugas sehari–hari dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik guna mewujudkan Probolinggo Kota tetap aman dan kondusif, bisa menjadi contoh dalam keluarga dan masyarakat.

“Saya sampaikan selamat kepada anggota Polres Probolinggo Kota yang telah mendapatkan reward karena prestasinya,” ungkapnya.

Untuk diketahui 14 personel yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani masing–masing dari Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.