Belum Sempat Jual Sabu, Dua Pria Pengangguran Diringkus Polisi

oleh -221 Dilihat
oleh
Kedua pengangguran yang diamankan

SURABAYA, PETISI.CODua pria asal Tambak Dalam Baru Asem Rowo, Surabaya, AF dan MD keburu tertangkap saat belum sempat edarkan sabu. Kedua tersangka diamankan pada Rabu (13/10/2021) di lokasi yang berbeda.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih, bahwa jajaran anggota Reskoba Polrestabes Surabaya, melakukan penangkapan terhadap AF.

Dari penangkapan, telah ditemukan barang bukti berupa, sabu dan pil berlogo Y sebanyak 100 butir. Hasil pengembangan ditenggarai nama MD yang mensuplai baran haram tersebut.

“AF mengaku, barang didapatkan dari MD,” ungkapnya

Masih menurut pengakuan AF, usai mendapat sabu dari MD sabu seberat 2 gram, langsung dibagi menjadi sebelas poket. Dari 11 poket, sebanyak 6 poket sudah laku terjual sedangkan, 2 poket habis digunakan sendiri.

Untuk diketahui, 3 poket yang tersisa hendak dijual. Sayangnya, prakteknya berhasil diendus pihak Kepolisian. Pengakuan AF sudah tiga kali membeli narkoba ke MD.

“Saya menjual per poket sebesar Rp 150 hingga Rp 200 ribu,” tuturnya.

Berdasarkan, pengakuan AF tim Reskoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan MD asal Gadel Jaya Praja Selatan, Surabaya. Dari keterangan MD bahwa narkoba dikirim ke AF dengan cara bertemu di Pom Bensin Jalan Demak Surabaya.

“AF membeli sabu seberat 2 gram darinya (MD) seharga Rp 2 juta. Namun, AF masih membayar Rp 1 juta,” ucap MD.

Atas perbuatan kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) , Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 196 , Pasal 197 Undang-Undang. RI. No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.