BEM SI Sampaikan Aspirasi ke DPRD Jatim, Ini Tuntutannya

oleh -162 Dilihat
oleh
Aksi unjuk rasa BEM SI di depan gedung DPRD Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) Wilayah Jawa Timur hari ini menggeruduk Gedung DPRD Jawa Timur. Mereka menyerukan lima tuntutan dalam aksi kali ini terkait transparasi draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kelima tuntutan tersebut berkaitan dengan draft RKUHP, yakni:

  1. Menuntut DPR RI dan Presiden Membuka Draft RKUHP.
  2. Mendesak DPR RI Untuk Mengkaji Ulang dan Menghapuskan Pasal Pasal Bermasalah.
  3. Menuntut DPR RI Melibatkan Partisipasi Publik Untuk Menyusun RKUHP.
  4. Meminta DPRD Jatim Melakukan Pengawalan Pengesahan RKUHP di Pusat.
  5. Apabila dalam Waktu 7 X 24 Jam Belum Ada Tindak Lanjut , Maka Kami Akan.

Presiden BEM Unair, Yoga Haryo Prayogo mengatakan bahwa draft RKUHP diwacanakan pengesahannya pada bulan Juli ini. Namun, yang dipertanyakan terkait pelibatan masyarakat dalam rencana tersebut.

“Kami pertanyakan bagaimana partisipasi publik dan bagaimana draft dari pemerintah itu dikeluarkan,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (6/7/2022).

Yoga menyatakan, persoalan lainnya yang menjadi sorotan aksi kali ini terkait sejumlah pasal kontroversial dalam RKUHP tersebut.

“Dalam pasal-pasal tersebut misalnya, berkaitan dengan agenda-agenda demokrasi, seperti penyampaian pendapat dan yang lain itu kan banyak dibatasi. Hal tersebut tentunya kami menolak,” ujarnya.

Massa BEM SI juga meminta jajaran DPRD Jawa Timur mengawal tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini. Apabila tidak terpenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan kali ini tak diakomodir.

“Kami bakal konsolidasi lagi dan kami coba untuk melibatkan semua elemen. Sehingga, kami nanti juga bisa tentukan kesepakatannya kapan,” pungkas Yoga. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.