Bezuk Suami di Tahanan, Bawa Shabu, Dicokok Reskoba Polres Sidoarjo

oleh -37 Dilihat
oleh
Tersangka Desi digelandang petugas.

SIDOARJO, PETISI.CO – Istilah atau paribahasa Jawa ulo marani gepuk,  patut disematkan kepada Desi Ayu (25), saat menjenguk Agus Hermawan (30) di tahanan Polresta sidoarjo. Bagaimana tidak, Desi  nekat membawa sabu-sabu saaaat akan membezuk tahanan.

Untungnya, usaha Desi berhasil digagalkan Satreskoba dan Petugas Penjagaan Tahanan Mapolresta Sidoarjo. Karuan saja, suasana tahanan Polresta Sidoarjo menjadi ramai.

Saat menjalankan aksinya, ibu rumah tangga  ini beraksi seorang diri dengan gelagat mencurigakan. Ketika digeledah, petugas menemukan sabu – sabu yang disimpan di celana dalam.

“Petugas mencurigai gelagat aneh dari tersangka, setelah kita periksa terdapat 1 bungkus sabu – sabu,” kata Kasatreskoba Kompol Sugeng Purwanto.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, modus ibu rumah tangga tersebut saat menjenguk suaminya bernama Agus Hermawan (30) dengan menyimpan 1 poket sabu-sabu di celana dalamnya, tujuannya untuk mengelabuhi petugas.

“Perempuan yang baru ditangkap  merupakan istri siri tersangka Narkoba Agus Hermawan, sabu-sabu yang dibawa itu pesanan suaminya,” katanya.

Menurut tersangka Desi Ayu, memberanikan diri dengan membawa sabu – sabu karena itu pesanan dari suami dan teman – teman nya.

Dari penangkapan tersebut, Satreskoba masih mendalami penyidikan guna menangkap pemasoknya. “Masih kami kembangkan dulu proses penyidikan, dari keterangan tersangka  kita bisa menangkap pemasoknya,” tegas Kasatreskoba Kompol Sugeng Purwanto. (eka/ari)