Bupati Akhirnya Melaporkan Ketua DPRD Bondowoso ke Mapolres

oleh -174 Dilihat
oleh
Sekretaris DPC PPP Bondowoso, Barri Sahlawi Zain bersama sejumlah Avokat saat mendatangi Mapolres

BONDOWOSO, PETISI.CO – Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, akhirnya melaporkan, Achmad Dhafir, yang merupakan Ketua DPRD yang sekaligus merupakan Ketua DPC PKB Bondowoso ke Mapolres Bondowoso, Sabtu (12/3/2022).

Laporan dilayangkan setelah pernyataan 2 × 24 jam yang disampaikan melalui Sekretaris Jenderal DPC PPP Bondowoso, Barri Sahlawi Zain. Namun tidak diindahkan oleh Ahmad Dhafir.

Bukti surat pelaporan

Laporan tersebut, perihal pernyataan Ahmad Dhafir yang viral di jagat maya, yakni tentang dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Daerah.

Menurut Sahlawi, pihaknya melaporkan Ahmad Dhafir dengan dugaan pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong.

Kita menggunakan ITE. Kalau bahasanya salah alamat, sebelum UU ITE yang tahun 2008 dirubah, jadi kita bisa mengatasnamakan.

“Cuma setelah dirubah dengan UU nomor 19 tahun 2016 berdasarkan putusan MK, berdasarkan putusan MK ini tidak boleh tidak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, bahwa dalam laporannya ke Polres, pihaknya juga menyertakan bukti berupa rekaman video dan berita yang viral, pernyataan Ahmad Dhafir dengan memperkuat atas statement sebelumnya.

Disinggung perihal kuasa hukumnya?. Menurutnya, Bupati Salwa telah menunjuk tiga kuasa hukum, di antaranya, Husnus Sidqi, Edi Firman, dan Gigih Wijaksono. Kita sudah koordinasi. Dan itu opsional Bupati.

“Kalau Bupati mau menggunakan unsur pemerintahan ataupun unsur kuasa hukum pihak profesional di luar pemerintahan, itu hak Bupati,” cetusnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bupati Salwa, Husnus Sidqi, mengaku, laporan terhadap Ahmad Dhafir telah lengkap legal standingnya.

“Semua melekat itu menurut saya. Kita melaporkan namanya. Terlepas itu dari ketua Dewan, atau ketua PKB. Itu lengkap kita sampaikan legal standingnya,” jelas Husnus, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, melalui Kasatreskrim AKP Agung Ari Bowo, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, akan dipelajari dan ditindak lanjuti.

“Sudah kami terima, selanjutnya akan dipelajari dan ditindak lanjuti,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.