Bupati Bondowoso: Gedung BLK Kurang Layak Untuk Dijadikan Ruang Isolasi

oleh -101 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin bersama Kepala Dinkes dan beberapa stakeholder terkait di gedung BLK.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, mencanangkan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) dijadikan ruang isolasi Covid-19 alternatif. Rencananya itu sebagai antisipasi apabila ruang isolasi yang telah disiapkan selama ini over kapasitas.

Untuk mengetahui kelayakan bangunan BLK itu, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin meninjau langsung ke lokasi tersebut.

Setelah melakukan pengecekan ke beberapa ruangan orang nomor satu di Bondowoso itu yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dan beberapa stakeholder terkait, gedung BLK ternyata diputuskan tidak layak untuk dijadikan ruang isolasi Covid-19. Tentunya hal ini masih banyak pertimbangan.

“Gedung ini kurang layak untuk dijadikan ruang isolasi. Karena memang tidak dirancang sebagai untuk kesehatan,” kata Bupati, Selasa (9/6/2020) usai meninjau gedung BLK.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinkes Bondowoso, dr. Muhammad Imron, menyebutkan, kurang layaknya gedung yang biasa dijadikan lokasi pelatihan tersebut, baik dari faktor fasilitas maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kalau luas gedung tidak masalah. Tapi aspek kelembaban dan pencahayaan tidak layak,” urainya.

Faktor SDM, lanjut dia, juga menjadi kendala. Jika BLK dijadikan ruang isolasi maka Pemkab Bondowoso akan kelimpungan menyiapkan tenaga medis. Mengapa begitu, karena ketersediaan para tenaga medis dari kecamatan sudah tinggal sedikit, sebab banyak bertugas di Klinik Paru.

“Kalau suport dari petugas kesehatan di Puskesmas maka tugas-tugas jadi terkendala,” katanya.

Seraya menambahkan, kemudian, lokasi tersebut juga tidak bisa steril.

“Karena sebagian gedung BLK tetap harus melakukan kegiatan kedinasan seperti pelatihan dan sebagainya,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.