Buronan Pencuri Motor Diringkus Polsek Kenjeran

oleh -94 Dilihat
oleh
Ahmad Ris, buronan yang diringkus petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Polsek Kenjeran menangkap Ahmad Risqi (22), Warga Jalan Tenggumung Wetan Gang Rambutan Surabaya. Tersangka sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian motor.

Tersangka Ahmad beraksi pada 6 Januari 2021. Dia berpura-pura belanja di depan warkop Jalan Tambak Wedi. Bersamaan, korban Katima memarkir motor Yamaha Mio miliknya di pinggir warkop.

Begitu melihat sekitarnya aman, Ahmad beraksi. Langsung menyikat motor korban, kemudian kabur bersama temannya, Dul Rahman.

Pengejaran terhadap Ahmad dan menetapkan DPO, atas laporan korban Katima (41), Warga Jalan Tambak Wedi dan Yeni (25), Warga Jalan Margorejo, Surabaya.

Kemarin, Ahmad disergap anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Saat itu dia nongkrong di warung kopi Jalan Bulak Banteng.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku jika motor hasil curian disimpan di rumahnya. Petugas pun langsung menggeledah rumah tersangka. Dan menemukan dua motor.

“Satu Yamaha Mio dan satunya Honda Beat. Kasus hilangnya dua motor itu dilaporkan juga ke kami. ” kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi.

Suryadi menjelaskan, sebelum meringkus tersangka, pihaknya sudah terlebih dulu mengamankan tersangka lain, Dul Rahman.

Saat ini, Dul Rahman sudah mendekam di balik jeruji besi. Menunggu proses sidang di pengadilan. Penangkapan Ahmad merupakan pengembangan dari tertangkapnya Dul Rahman.

Dalam aksinya kedua tersangka berbagi tugas. Tersangka Dul mengamati situasi, sedangkan Ahmad Risqi menjadi eksekutornya. (rif/pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.