SIDOARJO, PETISI.CO – Satu lagi pelaku pencabulan sodomi santri rumah Tahfidz, ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo, di Desa Karangsari, Kec Kebumen Jawa Tengah. Penangkapan tersebut dari hasil pengembangan kasus pencabulan yang dilakukan guru santri AH yang sudah ditangkap beberapa waktu lalu. Pelaku ER tak lain adalah Kakak kandung AH guru ngaji rumah tahfidz.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudi Latif mengatakan bahwa penangkapan ER dilakukan setelah ada pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korban.
“Ada tiga korban yang sudah melaporkan ke polisi, dimana kesemuanya adalah anak-anak di bawah umur. Dalam aksinya, pelaku mencabuli korbannya berkali-berkali disertai ancaman pelaku kepada korban,” ungkap Kompol Wahyudin Latif saat jumpa pers, Rabu (16/06/2021) pukul 15.30 WIB di Mapolresta Sidoarjo.
Sementara pelaku ER mengaku kalau dirinya kilaf dan menyesal. “Entah gak tau mas saya kilaf dan menyesal,” ucap ER. (try)







