Danramil 03/Buduran Pimpin Gelar Operasi Yustisi PPKM Darurat

oleh -93 Dilihat
oleh
Danramil 03/Buduran pimpin Operasi Yustisi PPKM Darurat.

SIDOARJO, PETISI.CO – Puluhan petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi di masa pemberlakuan PPKM Darurat dalam memutus penyebaran dan penularan Covid 19 di wilayah Kec Buduran, Kab Sidoarjo minggu (04/07/2021) pukul 21.00 WIB.

Operasi Yustisi kali ini di pimpin langsung Danramil 03/Buduran, Kapten Chb Kamsuri, dengan melibatkan personil Polsek Buduran, personil Koramil 03/Buduran, personil Pol PP Kec Buduran.

Danramil 03/Buduran mengatakan, Operasi Yustisi digelar dalam rangka menjalankan PPKM Darurat di wilayah Kec Buduran Kab Sidoarjo.

“Sasarannya tempat pemancingan, café dan warkop di sepanjang jalan perkampungan,” katanya.

Danramil menyebut, Operasi gabungan TNI, Polri, Pol PP dalam rangka melaksanakan kegiatan PPKM Darurat.

“Pemberlakuan PPKM Darurat sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Mentri dalam Negeri, Instruksi Bupati dan Edaran Bupati, yang berlaku mulai tanggal 03 sampai 20 Juli 2021,“ ucap Kapten Chb Kamsuri.

Adapun langkah langkah yang telah di lakukan saat gelaran Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Darurat, yakni kegiatan ini harus di tutup mulai pukul 20.00 WIB tapi kalau melebihi waktunya akan kami berikan sanksi pelanggaran.

“Apabila ada pembeli apa pengunjung, bisa di lakukan dengan cara di bungkus dan di bawa pulang, jam buka dibatasi sampai jam 20.00 WIB,“ katanya.

Selain itu, lanjut Danramil, memakai masker baik di luar maupun di rumah dan menjaga jarak dengan tidak kontak langsung dengan orang lain.

“Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, apabila tidak penting lebih baik di rumah saja dan selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,“ beber Danramil.

Dari hasil kegiatan tersebut, ia juga menambahkan, pihaknya memberikan sosialisasi, teguran kepada pemilik cafe, warkop terkait berlakunya instruksi Mentri Dalam Negeri, Instruksi Bupati dan Edaran Bupati terkait Operasi Yustisi dalam Rangka PPKM Darurat, guna menekan dan mengendalikan serta memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Sidoarjo. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.