Datangi Kantor Bupati, Ratusan Kades di Kediri Tuntut Pilkades Serentak

oleh -172 Dilihat
oleh
Para Kades saat datangi Kantor Bupati

KEDIRI, PETISI.CO – Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kediri mendatangi Kantor Bupati Kediri di Jalan Soekarno Hatta, Rabu (10/7/2019). Mereka meminta Bupati Kediri untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2019.

Sebelum aksi ratusan kepala desa ke Kantor Bupati, usai mengetahui jika jadwal Pilkades di 35 desa bakal digelar 26 Agustus mendatang. Sekitar 215 Kades menolak jadwal tersebut. Mereka menolak karena ingin jadwal Pilkades di Kediri dapat digelar serentak pada bulan Oktober. Mengingat gelaran Pilkades di Kediri kurang satu kali setelah dalam kurun periodesasi 6 tahun.

Kepala Desa Kwadungan, Kabupaten Kediri, Abdul Khamid mengatakan, kedatangan ratusan kepala desa ini ingin mengajak audensi Bupati Kediri terkait Pilkades serentak.

“Seperti kita ketahui di Kediri ada 250 Kades yang masa baktinya akan berakir pada akhir 2019. Kita ketahui saat ini ada 35 kades yang sudah memasuki tahapan Pilkades. Hal ini yang memicu keresahan rekan-rekan Kades sebanyak 215 Kades yang akan purna dan belum bisa melaksanakan Pilkades. Sebab gelaran Pilkades di Kediri kurang satu kali setelah kurun waktu 6 tahun,” ujarnya.

Lanjut pria yang juga menjabat Humas Paguyuban Kepala Desa, jika melihat aturan Permendagri nomor 65 tahun 2017, ada batasan dalam menggelar Pilkades serentak, yakni sebanyak 3 kali dalam kurun waktu periodesasi 6 tahun.

Sedangkan di Kabupaten Kediri saat ini sudah menggelar 3 kali pada tahun 2017, 2018 dan 2019 pada Agustus mendatang.

“Harapan kami sebanyak 215 desa ini ingin pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan tahun 2019 ini idealnya bulan Oktober,” tandas Abdul Khamid.

Dari aksi tersebut, sebanyak 7 perwakilan Kades ditemui 3 pejabat Pemerintah Kabupaten Kediri yakni Kabag Hukum, Kepala DPMPD dan Kepala Inspektorat. Audensi berjalan sekitar 2 jam di ruang Grahadi Kantor Bupati Kediri.

Hasil audensi tersebut ratusan Kades akan mendapat hasil paling cepat satu minggu kedepan. “Beliau menampung aspirasi kami dalam waktu secepatnya perkiraan minggu depan hasilnya akan disampaikan pada camat dan diteruskan ke desa,” jelas Abdul Khamid.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Kediri Sukadi menjelaskan, Pemerintah Daerah dalam menggelar Pilkades tetap sesuai prosedur. Sedangkan jadwal Pilkades pada bulan Agustus itu sendiri sebenarnya merupakan hasil dari inventarisasi dari DPMPD Kabupaten Kediri.

“Kalau terkait keinginan sebanyak 215 kades yang ingin Pilkades serentak, yang jelas tetap akan kita tampung,” ucapnya.

Terkait aspirasi ratusan Kades, Sukadi tidak bisa langsung memutuskan. Pihaknya akan melakukan pembahasan dengan tim terkait terlebih dahulu.

“Itu nanti hasilnya bagaimana tentunya kita akan berikan berbagai alternatif solusi kepada pimpinan, apakah ini bisa diakomodir atau tidak, itu nanti akan kami lakukan kajian dahulu,” jelasnya.

Sukadi juga menegaskan, pemilihan jadwal Pilkades sebenarnya merupakan kewenangan Bupati Kediri. “Jadi intinya terkait periodesasi itu kewenangan Kepala Daerah. Jadi bukan berarti bupati salah. Terlepas itu kita tetap mendengarkan aspirasi para Kades. Harapan pemerintah daerah sendiri agar wilayah Kediri menjadi aman, tentram kondusif dan kita bareng bareng membangun kediri lebih baik,” tandas pejabat yang juga menjabat Plt Bapeda.

Usai melakukan audensi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri, ratusan Kades sepakat menunggu jawaban pekan depan. Mereka kemudian menggelar doa bersama di halaman Kantor Bupati Kediri dan kemudian membubarkan diri.(pri/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.