Densus 88 Anti Teror Polri Bersama Pemkab Ngawi Sosialisasi Cegah Bahaya Intoleransi dan Radikalisme

oleh -230 Dilihat
oleh
Foto bersama setelah sosialisasi Cegah Bahaya Intoleransi dan Radikalisme

NGAWI, PETISI.CO – Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Markas Besar Polri bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi silaturahmi bersama Dai dan Khotib juga ormas Islam sosialisasi pencegahan intoleransi dan radikalisme dalam Penguatan Islam Wasathiyah, untuk Indonesia Damai guna mewujudkan situasi Kamtibmas aman dan kondusif.

Menghadirkan narasumber Drs. H. Moh. Wahib, M.Pd (Tokoh Agama Kabupaten Ngawi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi).

Juga KH. Fauzan Al Amin (Ketua Umum Wasathi MUI) dan Syaifuddin Umar alias Abu Fida (Ex Napiter) di gedung Kesenian Ngawi, Sabtu (27/08/2022).

AKBP Moh Dofir, S.Ag, SH, MH, Kanit 1Kontra Ideologi Dit Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri menyampaikan, Direktorat pencegahan Densus 88 AT Polri bersinergi dengan Kementerian dalam negeri, Kementerian Agama dan Instansi terkait serta Ormas Islam untuk menumbuhkan Islam yang damai dan cinta tanah air, dan Kegiatan di Kabupaten Ngawi ini yang ke-13 dan nanti akan dilanjutkan keseluruh Wilayah atau Provinsi.

Sikap intoleransi merupakan bentuk pengingkaran terhadap Kebhinekaan dan bertentangan dengan nilai nilai Pancasila maupun norma agama yang beradap. Bagi Dit Pencegahan Densus 88 AT Polri, salah satu hal yang mendasar untuk memerangi terorisme dan radikalisme adalah  mengembangkan sikap toleransi dan menghilangkan eklusifisme kelompok.

“Berkembangnya kejahatan terorisme dan salah satu indikator yang menjadi bibit radikalisme yaitu intoleransi,” ungkap Moh Dofir.

Kegiatan sinergitas bersama Dai dan Khotib juga ormas Islam di Kabupaten Ngawi karena yang terjun langsung di lingkungan masyarakat sehingga bisa mengajak dan memberikan pemahaman ke seluruh lapisan masyarakat anak bangsa dimanapun berada untuk berani dengan tegas mencegah paham intoleransi dan radikalisme.

Dengan harapan seluruh elemen masyarakat memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama untuk membangun kehidupan dengan ruang Wasathiyah, toleransi dan saling diterima oleh semua pihak, netralitas dan teladan bagi umat.

“Strategi mencegah intoleransi bisa dilakukan kampanye toleransi, pembinaan sikap toleransi, yang terintegrasi dan penanaman nilai luhur ideologi Pancasila dan budaya literasi,” imbuhnya.

Upaya dalam mencegah radikalisme secara mandiri dilakukan dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berfikir terbuka dan toleransi, waspada terhadap provokasi dan hasutan, berjenjang dalam komunitas perdamaian. Jika para Khotib tidak ada kontrol dalam menyampaikan materi akan menjadi ancaman yang serius bagi negara.

“Maka para Khotib Jum’at memiliki peran sentral sebagai agen narasi agama yang moderat dan memiliki otoritas dalam menasehati dan mengarahkan jamaah Jum’at agar menghindari pemikiran dan perilaku yang menciderai persaudaraan beragama, berbangsa dan persaudaraan kemanusiaan,” pungkasnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.