Dicurigai Sarana Kejahatan, Dua Kendaraan Diamankan, Kini Menghilang

oleh -380 Dilihat
oleh
Barang bukti kendaraan yang sempat diamankan.

SURABAYA, PETISI.CO – Guna menunjang 7 program Harkamtibmas Polri, Polsek Pakal Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat bermasalah, Minggu (3/12/2023).

Informasi yang dihimpun di lapangan, dua unit kendaraan roda empat itu diamankan atas kasus berbeda. Dimana sebuah truk merek Hino dengan Nopol L 9675 UU warna hijau kuning tersebut bermuatan plat besi lembaran, diduga digunakan sebagai sarana kejahatan kasus penggelapan.

Sedangkan, satu unit mobil jenis Nisan Serena Nopol L 1905 LQ warna silver diamankan lantaran dugaan pemalsuan plat nomor, dimana tidak sesuai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mobil itu telah mati. Menurut informasi, kendaraan tersebut diamankan karena plat nomor diganti tahunnya, kemudian tertangkap pada operasi cipkon rayon saat itu dilakukan pemeriksaan.

Dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Polsek Pakal tergabung dalam tiga Polsek wilayah barat atau rayon 7, diantaranya Polsek Pakal, Lakarsantri dan Benowo.

Saat hendak dikonfirmasi kelanjutan kasus tersebut, Kamis (7/12/2023) mobil Nisan Serena warna silver yang sebelumnya tampak terparkir di halaman polsek sudah tidak ada.

Ditanyakan ke salah satu anggota Polsek Pakal, mengatakan, bahwa itu ditangani unit Lalulintas. Sementara unit Lantas Pakal, mengaku, dilakukan tilang dan terkait dugaan pemalsuan plat nomer pihaknya tidak memberikan jawaban.

“Pelanggaran TL, tilang mas petunjuk Kapolsek,” kata Kanit Lantas Polsek Pakal Ipda Sutikno, Sabtu (9/12/2023).

Sementara, unit truk Merk Hino yang diamankan, juga dilakukan proses pengambilan oleh pemilik pada Kamis (7/12/2023) siang. Namun, untuk BB (barang bukti) muatan berupa puluhan plat besi masih diamankan di Polsek Pakal.

Kanit Reskrim Polsek Pakal Ipda Edi Kris, dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait pengambilan unit truk Hino berwarna hijau dengan bak kuning itu, pihaknya meminta untuk langsung menanyakannya ke Kapolsek.

“Langsung tanya ke beliau, kalau mobil Serena ndak tau, bukan tangkapan reskrim,” jawab Edi Kris.

Sementara, Kapolsek Pakal Kompol Imam Solikin, dikonfirmasi terkait dua unit kendaraan roda empat tersebut, mengatakan, untuk mobil Serena ada surat-suratnya dan truk masih lidik.

“Ada surat-suratnya, punya saudaranya anggota Bubutan, dan untuk truk Hino masih lidik pegawainya lari. Mobilnya dipinjam pakai, besinya masih di mako,” kata Kapolsek, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (8/12/2023).

Saat ini, dua unit kendaraan tersebut sudah tidak berada di Mako Polsek Pakal. Sementara untuk penanganan kasus penggelapan plat besi, masih proses penyelidikan.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.