SUMENEP, PETISI.CO – Dua orang diduga penyalahgunaan narkoba diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Rabu (4/3/2020).
Pantauan petisi.co di kantor BNNK Sumenep tepatnya sekitar jam 14.10 WIB, dua orang yang diduga penyalahgunaan narkoba itu diamankan dan dibawa ke kantor BNNK setempat dengan posisi tangan terborgol.
Dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu diamankan dibawa ke kantor BNNK Sumenep menggunakan mobil X-pander berwarna hitam dengan nopol B 2417 TAZ.

Sesampainya di kantor BNNK Sumenep, dua orang yang diduga penyalahgunaan narkoba tersebut digiring ke salah satu ruangan dengan posisi tangan diborgol dan salah satu anggota BNNK membawa keranjang merah yang diduga barang bukti.
Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi terkait temuan yang diduga penyalahgunaan narkoba itu tidak bisa memberikan keterangan. Karena belum ada laporan.
“Belum ada laporan ke saya,” ungkapnya, saat ditemui petisi.co dikantornya, Rabu (4/3/20). (ily)