Pemkab Bondowoso Bersama TNI-Polri Akan Menutup Tambang Pasir Ilegal

oleh -69 Dilihat
oleh
Sekda Bondowoso, Syaifullah saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan terkait penambangan pasir ilegal.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama TNI-Polri, akan menutup usaha atau perusahaan Galian C berupa tambang pasir ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Maesan. Hal ini dicetuskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, Rabu (4/3/2020) di ruang kerjanya.

“Insya Allah besuk, tim gabungan Pemkab yang didampingi pihak TNI-Polri dalam pelaksanaan penutupan tambang pasir ilegal itu,” cetus Syaifullah.

Tidak hanya, lanjut Sekda, menutup usaha pertambangan pasir saja, tim gabungan pun akan memberikan arahan pada pemilik lahan, serta masyarakat setempat.

“Agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan bahkan menimbulkan bencana,” katanya.

Syaifullah mengimbuhkan, dengan adanya kegiatan penutupan tambang pasir ilegal, diharapkan masyarakat agar lebih peduli akan lingkungan. Selain terhadap dampak kerusakan pada ekosistem dampak kerusakannya pun akan berimbas pada lingkungan sekitar. Juga ancaman jiwa.

“Dan untuk masyarakat di Kabupaten Bondowoso untuk lebih sadar akan terhadap lingkungan untuk mencegah segala kerusakan lingkungan yang berdampak negatif di sekitarnya,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.