Dilaporkan MelecehKan Pasien, Perawat Puskesmas Ditahan

oleh -318 Dilihat
oleh
Ilustrasi

LAMONGAN, PETISI.CO – Seorang perawat pria di Puskesmas Sumberaji, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, harus mendekam di tahanan Mapolres Lamongan, usai dilaporkan pasien karena tindakan asusila.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan hal tersebut dan mendapatkan laporan dari korban, Minggu (15/10)  dini hari pukul 23.00 WIB. Petugas sudah meminta keterangan para saksi termasuk memeriksa korban dan terduga pelaku.

“Sudah kita periksa atas dugaan pencabulan dan pelaku sudah ditahan,” ujar Anton, Selasa (17/10/2023).

Kronologi sebelumnya, RB (30) perawat pria di Puskesmas Sukodadi, dilaporkan seorang wanita AA (19) ke Mapolres Lamongan, karena dugaan perbuatan asusila yang dialaminya.

Kejadian itu bermula AA bersama temannya VA, sekitar pukul 16.45 WIB berobat ke Puskesmas karena mengalami gangguan perut. Oleh RB, pasien dibawa ke ruang IGD serta disuruh berbaring di bad IGD untuk diperiksa, Minggu (15/10/2023).

Di saat itulah perawat tersebut melakukan hal tak senonoh dengan melepas kancing baju pasien dan mengangkat BH dengan tangannya. Seketika pasien yang menjadi korban berteriak sambil menangis dan keluar dari ruang IGD menemui rekannya.

Selain itu, rekan korban VA juga mendapati celana dan resleting korban dalam keadaan terbuka. Atas peristiwa itu, di hari yang sama korban melaporkan ke Polres Lamongan. (yus)