Dinas Peternakan Pastikan Ketersediaan dan Kesehatan Daging di Sumenep Terjamin Aman Jelang Lebaran

oleh -151 Dilihat
oleh
Sekdis didampingi para Kasi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep saat diwawancara petisi.co.

SUMENEP, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan di tengah bencana pandemi Covid-19 menjelang Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah tahun 2020 memastikan akan ketersediaan daging sapi dalam keadaan aman. Selain itu memastikan daging yang beredar di pasaran dalam keadaan ‘asuh’ aman sehat utuh dan halal.

Karena kepastian itu didasari pada perhitungan beberapa kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Sumenep, khususnya ketersediaan yang berupa daging sapi dari sisi jumlahnya masih surplus.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep, Bambang Heriyanto kepada petisi.co melalui Sekretaris Dinas, Khaeru Ahmadi menyatakan sudah melakukan langkah-langkah menghadapi meningkatnya permintaan akan daging menjelang hari raya Idulfitri.

“Dinas kami, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan telah melakukan beberapa upaya yaitu meningkatkan pengawasan pemotongan ternak, mulai dari tingkat RPH (Rumah Potong Hewan) sampai di pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sumenep ini,” jelasnya, saat ditemui di kantornya. Selasa (12/5/2020).

Selain itu juga telah melakukan pemantauan karena hewan ternak ini sebelum dipotong harus teridentifikasi sehat dan layaknya untuk dipotong.

“Kemudian setelah pemotongannya pun kita lakukan pemeriksaan agar daging-daging yang keluar dari rumah potong hewan (RPH) bisa kita pastikan dalam keadaan ‘asuh’ aman sehat utuh dan halal,” terangnya.

Dijelaskannya, di Kabupaten Sumenep untuk rumah potong hewan yang aktif hingga saat ini ada lima titik lokasi kecamatan, yaitu di RPH Manding, Kota, Talango, Lenteng, dan Ganding.

Menurutnya, untuk memastikan kesehatan hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep di setiap tempat RPH dilakukan pengawasan dan pemantauan.

“Setiap RPH kita lakukan pengawasan melalui petugas kita yaitu petugas paramedik veteriner, kadang dokter hewan dokter hewan yang ada di kabupaten secara berkala melakukan pemantauan untuk memastikan ternak yang dipotong itu dalam keadaan sehat,” ungkapnya.

Karena ternak yang sehat itu akan menghasilkan daging yang sehat, sehingga harus dipastikan supaya ternak-ternak yang di potong itu sehat agar bebas dari penyakit-penyakit.

“Utamanya penyakit yang zoonosis, penyakit yang menular ke manusia. Ini harus kita pastikan agar keamanan konsumen di Kabupaten Sumenep lebih terjamin,” ujarnya.

“Dan alhamdulilah selama pantauan kami sejauh ini tidak ditemukan daging-daging yang dicurigai mengandung penyakit yang berbahaya, bahkan menular kepada manusia tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep juga telah melakukan pemantauan keseluruh produk pangan asal hewan khususnya di pasar-pasar.

“Tentunya di pasar juga kita lakukan pemantauan terhadap semua produk bahan pangan asal hewan, kadang tim dokter hewan dari kabupaten bersama teman-teman di sini melakukan pemantauan untuk melakukan uji formalin misalnya, kemudian menggunakan PH meter dan uji organoleptik lainnya,” paparnya.

Termasuk juga diakuinya, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep setiap hari melakukan pemantauan terhadap jumlah potongan ternak yang ada di rumah potong hewan yang tersebar di lima tempat kecamatan tersebut.

“Dan setiap hari selalu kita laporkan ke Dinas Peternakan Provinsi, sehingga jumlahnya dipastikan bisa tercatat dan terekam dengan baik,” jelasnya, seraya menyebutkan dari pemantauannya dibandingkan dengan tahun lalu tidak jauh berbeda, kebutuhan pangan asal ternak tetap stabil.

Melalui petisi.co, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan juga mengimbau kepada para peternak di Kabupaten Sumenep agar memelihara ternak secara baik dan sehat sehingga ternak yang dihasilkan itu sehat.

“Kemudian kepada para jagal agar memilih ternak-ternak yang sehat juga dan yang dipotong. Dan pada kesempatan ini saya sampaikan agar memotong bukan ternak betina produktif,” imbauannya, karena ternak betina produktif itu dilarang dipotong dan ada sanksinya.

Selanjutnya juga untuk para jagal agar menggunakan SOP (Standar Operasional Prosedur) pemotongan secara baik dan benar sehingga dagingnya yang dihasilkan bisa dipastikan aman sehat utuh dan halal.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep mempunyai tenaga tujuh orang dokter hewan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dan untuk di lapangan kami juga dibantu oleh petugas paramedik veteriner berjumlah 31 orang, sehingga memastikan pelayanan kepada masyarakat di lapangan bisa kita optimalkan,” jelasnya.

Bahkan dengan adanya permentan baru nomor 3 tahun 2019, sambungnya juga petugas inseminator Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan sudah dilatih dan sudah melakukan sertifikat uji kompetensi untuk menjadi petugas paramedik veteriner dalam penyeliaan dokter hewan yang ada di Kabupaten Sumenep. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.