Dinas PPKB PP dan PA Magetan Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021

oleh -76 Dilihat
oleh
Sosialisasi dan publikasi Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021

MAGETAN, PETISI.CO – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Magetan, menyelengarakan Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Ruang Jamuan Bupati, Senin (20/12/2021).

Acara dibuka Bupati Magetan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Koordinator Bidang Adpin perwakilan BKKBN Provinsi Jatim Dra Sofia Hanik, M.M, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan Koordinator PLKB se-Kabupaten Magetan.

Bupati Magetan Suprawoto berterimakasih kepada seluruh petugas PLKB dan Petugas Pendataan keluarga. Dengan kinerjaanya, Magetan berhasil meraih penghargaan kategori pendataan keluarga dengan capaian 100 % target KK dan tepat waktu.

“Pekerjaan itu sangat mulia sehingga kita bisa mengetahui data data keluarga untuk membuat kebijakan-kebijakan yang tepat untuk mengintervensi kesejahteraan masyarakat Magetan,” ungkap Bupati Magetan.

Dalam sambutanya, Koordinator Bidang Adpin BKKBN Provinsi Jatim, Dra. Sofia Hanik, M.M menyampaikan, pelaksanaan pendataan keluarga ini Kabupaten Magetan termasuk kabupaten di Jawa Timur yang pelaksanaanya tepat sesuai dengan target nasional, dan telah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Timur.

Pendataan Keluarga ini adalah data kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah.

“Jadi pendataan keluarga ini dilakukan oleh kader-kader yang berada di tingkat RT juga berada di wilayah tersebut. Sehingga pendataan keluarga ini di dapatkan adalah data yang valid dan benar, untuk itu kita memberikan support untuk kabupaten Magetan,” ucapnya.

Pendataan keluarga ini berdasarkan Undang undang no.52 tahun 2009 bahwa pemerintah daerah, pemerintah pusat wajib mengumpulkan, mengulas dan menyajikan data informasi kependudukan dan keluarga berencana. Selain itu juga tentang perkembangan kependudukan pembangunan keluarga dan keluarga berencana tentang segi informasi keluarga, juga tentang data statistik sektoral.

“Dalam pendataan keluarga kemaren di lakukan dengan dua cara yakni formuler dan smart phone dan alhamdulilah 70 % adalah mengunakan smart phone, dan 30% mengunakan Formuler khususnya daerah daerah yang sulit untuk di jangkau,” paparnya.

Sementara Kepala Dinas PPKB PP dan PA, Kabupaten Magetan, Dra. Furiana Kartini dalam sambutanya menyampaikan, latar belakang pelaksanaan sosialisasi ini undang-undang no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga serta surat BKKBN Provinsi Jatim tentang sosialisasi publikasi hasil pendataan keluarga tahun 2021.

Tahapan tentang pelaksanaan pendataan keluarga telah di laksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 dengan target 221.000.591 KK yang berhasil terdapat sesuai target yang tepat waktu.

Selanjutnya Furiana Kartini memaparkan, setelah ada serangkaian pendataan dan proses klingsing KK yang terdata adalah 220.000.161 KK. “Dikarenakan ada beberapa data yang anormali,” paparnya.

Pelaksanaan ini bertujuan menyajikan data keluarga untuk menentukan sasaran intervensi program bangga kencana di Kabupaten Magetan.

“Juga sebagai dasar untuk menentukan kebijakan, menempatkan, merencanakan pengendalian penduduk dan program bangga kencana di Kabupaten Magetan. “Serta memberikan data kepada pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan bagi lintas sektor terkait,” pungkasnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.