Dinsos Jatim Diminta Tingkatkan Sensifitas Sosial di Tengah Kondisi Pandemic Covid-19

oleh -56 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah membacakan sumpah janji para pejabat Dinsos Jatim yang dilantik.

SURABAYA, PETISI.CO – Gubenur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meminta para pejabat di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim untuk meningkatkan sensifitas sosial mereka di tengah kondisi pandemic Covid-19 seperti saat ini.

Hal itu dikatakan Khofifah saat melantik 32 pejabat Administrator (Setingkat Eselon III) dan Pengawas (Setingkat Eselon IV) di lingkungan Dinsos Jatim pada pelantikan gelombang kedua di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (11/4/2020).

Gubernur Khofifah
Alwi saat diwawancarai wartawan.

“Pelantikan itu dilakukan karena memang ada kebutuhan mendesak pada kelengkapan struktur di Dinas Sosial. Hal itu menjadi penting untuk bisa disegerakan agar semua hal yang terkait dengan tugas dan fungsi Dinas Sisoal dan juga berbagai ikhtiar Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jatim,” ujarnya.

Menurutnya, semua pernah terkonfirmasi hadirnya Gugus Tugas atau di UPT. Dia ingin semua menjadi speaker jadi gebyar yang kita lakukan, serta diharapkan memberikan respon dari apa yang saudara lihat di lingkungan  masing-masing.

“Kita harus membangun two traffic communication, Kepala Dinas Sosial menyampaikan pada UPT, dan UPT menyampaikan feedback pada Kepala Dinas Sosial yang kemudian disampaikan pada Gugus Tugas,” ujarnya.

Slogan Cettar (Cepat, efektif, tanggap, transparan, akuntabel dan responsive), lanjutnya, harus menjadi ruh pelayanan pada seluruh masyarakat. Karenanya, dia meminta supaya semua pejabat yang baru dilantik menjadi bagian yang terpanggil kehadirannya di masyarakat.

“Saat ini masyrakat ingin pelayanan yang cepat dan lebih tanggap lagi. Masyarakat ingin kita segera memberikan respon jika ada sesuatu yang mereka inginkan segera mendapatkan kejelasan pelayanan,” tutur mantan Menteri Sosial ini.

Khofifah juga menyamapikan adanya tambahan  tambahan BPNT di Jatim sebanyak 1.042.000, keluarga. Kemudian mereka yang masih belum tercover dalam DTKS senagai penerima BPNT itu, maka ada BLT untuk tiga bulan, setiap bulan Rp 600 ribu.

Sedangkan yang BPNT juga ada intervensi dari pemerintah yang awalnya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu selama 9 bulan. “Kemungkin kartu BPNT baru akan selesai minggu ketiga April. Ini mungkin minggu keempt April baru bisa dicairkan,” tandasnya.

Kepala Dinas Sosial Alwi menambahkan pihaknya akan menerjemahkan dan segera mengoordikasikan dengan jajarannya guna menjalankan apa yang menjadi penekanan dari Gubernur Jatim. Sehingga bisa langsung melakukan action plan.

“Tteman-teman UPT itu bisa mengadakan komunikasi dengan Kabupaten/ Kota dimana berada untuk mendata orang-orang non DTKS, sehingga mereka tidak menjadi orang yang terlupakan,” tandasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.