Dinsos Magetan Minta Pemdes Agar Memverifikasi Data di lapangan Tepat Sasaran

oleh -84 Dilihat
oleh
Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu.

MAGETAN, PETISI.CO – Upaya dalam menghadapi pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Magetan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan bantuan kesejahteraan kepada warga yang terdampak Virus Corona (Covid-19).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu mengutarakan bahwa pemerintah pusat memberikan beberapa bantuan ke pemerintah daerah Dasar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan tersebut akan diberikan kepada warga masyarakat Penerima Keluarga Harapan (PKH) yakni berupa bantuan sembako.

“Dalam situasi Pandemi Covid-19 tersebut ada tambahan program sembako Covid-19 yang akan dimulai di bulan April sampai dengan Desember,” ucap Yayuk.

Selain itu Kementrian Sosial (Kemensos) juga memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) yakni uang tunai sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan sesuai dari data DTKS pusat setelah dikurangi bantuan-bantuan dari pemerintah pusat, sisanya akan dibebankan pada pemerintah desa (Pemdes) atau kelurahan.

Dan desa dibebankan dari APBD, sedangkan untuk Kelurahan dibebankan dari dana BTT (Belanja Tak Terduga).

Yayuk Sri Rahayu mengimbau kepada pemdes agar memverifikasi data di lapangan agar tepat sasaran.

“Pemerintah pusat berikan data sesuai dengan by name by adress, tetapi kami sampaikan ke desa untuk diadakan verifikasi. Jika ternyata di lapangan ada warga yang belum tercatat di DTKS, maka pihak desa atau kelurahan agar mengusulkan warganya untuk mendapatkan BLT,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah pusat juga memberikan bantuan kepada masyarakat berdasarkan DTKS sesuai indeks kemiskinan. “Jadi yang mengusulkan mampu atau tidak mampunya tersebut bukan dari Dinsos melainkan dari desa itu sendiri,” pungkasnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.