Dishub Siap Operasikan Traffic Light di Simpang Jalan Pandegiling-Jalan Imam Bonjol

oleh -98 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahyudrajat.

SURABAYA, PETISI.CO – Pengoperasian Traffic Light (TL) di persimpangan Jalan Pandegiling-Jalan Imam Bonjol dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) di penghujung bulan Januari ini. Hal tersebut merupakan langkah untuk penguraian kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Selain itu, dengan beroperasinya TL tersebut bertujuan untuk memberikan opsi bagi masyarakat dari arah barat yang akan menuju wilayah timur. Karena, sebelumnya yang menjadi tumpuan akses hanya Jalan Dr. Soetomo dan Jalan Polisi Istimewa saja.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menjelaskan, menilik pada kajian dan hasil analisis lalu lintas yang telah dilakukan, simpang Jalan Pandegiling dan Jalan Imam Bonjol akan diterapkan dengan tiga fase.

“Kita juga telah melakukan penyesuaian marka jalan di sekitar persimpangan, dan penambahan tiga kamera Face Recognition pada titik lokasi Pandegiling-Teuku Umar dan Pandegiling–Samratulangi,” jelas Irvan, Senin (27/1/2020).

Simpang Jalan Pandegiling-Jalan Imama Bonjol

Sedangkan menanggapi penambahan fasilitas perlengkapan jalan di kawasan tersebut, ialah merupakan bentuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas.

Menurutnya, penambahan fasilitas perlengkapan jalan di lokasi itu, sebagai solusi untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat seperti, melawan arus hingga memarkirkan kendaraannya di atas pedestrian.

“Hal ini bertujuan untuk mengurangi hambatan samping yang ada di sekitar simpang,” ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk memperlancar arus lalu lintas, diantaranya relokasi LPS (Lahan Pembuangan Sampah) yang berada di sudut sisi timur Jl. Pandegiling oleh Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) serta Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).

Rencananya, uji coba operasional TL simpang Jl. Pandegiling dan Jl. Imam Bonjol akan dilakukan Selasa 28 Januari 2020, dengan melibatkan beberapa pihak dari  jajaran samping. Diantaranya, Satlantas Polrestabes Surabaya, Polsek Tegalsari, DPUBMP Surabaya, DKRTH Surabaya, Linmas dan Satpol PP Surabaya, serta pihak Kecamatan Tegalsari dan kelurahan. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.