Dispendukcapil Surabaya Buka Layanan Nonstop Hingga Pilkada untuk Perekaman KTP-el

oleh
oleh
Perekaman KTP-el oleh Dispendukcapil Surabaya untuk pemilih pemula di Pilkada 2024

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggencarkan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula melalui program jemput bola. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan bahwa masih ada 5.296 pemilih pemula di Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP-el. Mereka tersebar di 423 sekolah, termasuk SMK, SMA, MA, SMP, dan Sekolah Luar Biasa (SLB), baik negeri maupun swasta.

“Untuk memaksimalkan perekaman, kami berkoordinasi dengan kecamatan untuk menggelar jemput bola ke sekolah-sekolah. Petugas kecamatan akan membawa siswa ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman,” ujar Eddy.

Selain itu, tim Dispendukcapil juga langsung mendatangi sekolah-sekolah, seperti yang dilakukan di SMA Negeri 2 Surabaya hari ini.

Eddy menjelaskan bahwa sebelumnya Dispendukcapil telah mengirimkan surat kepada sekolah yang mencantumkan nama-nama siswa berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el. “Dengan begitu, saat tim kami datang, para siswa sudah siap untuk direkam,” katanya.

Program jemput bola ini sudah berlangsung sejak minggu lalu. Hingga kini, ratusan pemilih pemula telah menyelesaikan perekaman KTP-el melalui layanan tersebut. Tak hanya untuk siswa, layanan ini juga menjangkau rumah warga lansia dan disabilitas untuk memastikan seluruh warga mendapatkan fasilitas perekaman.

Lebih lanjut, Eddy menyebutkan bahwa layanan perekaman KTP-el dapat dilakukan lintas kecamatan untuk mempermudah warga. “Misalnya, warga Tambaksari dapat melakukan perekaman di Kecamatan Rungkut atau Pakal. Ini untuk memberikan kemudahan bagi warga,” jelasnya.

Bagi pemilih pemula yang berada di luar Surabaya, Eddy mengimbau mereka untuk melakukan perekaman di Kantor Dispendukcapil sesuai domisili saat ini. “Contohnya, jika mereka tinggal di Pondok Pesantren Jombang, mereka bisa melakukan perekaman di kantor dukcapil terdekat,” tambahnya.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman dari generasi muda, khususnya Gen Z, tentang pentingnya KTP-el. Eddy menegaskan bahwa KTP-el merupakan bukti identitas resmi yang diatur dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

Ia menargetkan seluruh pemilih pemula telah melakukan perekaman KTP-el pada 26 November. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan jemput bola secara intensif.

“Pada hari pemilihan, 27 November, semua kantor kelurahan, kecamatan, pusat layanan, dan Mall Pelayanan Publik Siola juga akan buka. Tujuannya untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD atau KTP-el ini nantinya diperlukan untuk memilih di TPS,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.