Disperindag Lamongan: Sebaiknya Pihak Penyelenggara Gowes Bareng Tidak Menggunakan Fasilitas Pemerintah

oleh -106 Dilihat
oleh
Cuplikan surat yang beredar.

LAMONGAN, PETISI.CO –  Beredarnya surat permohonan bantuan 100 porsi Soto kepada warga Kel. Sukorejo dari Koordinator Relawan YES BRO Kel. Sukorejo, Kecamatan Lamongan untuk kegiatan gowes bersama menyebutkan titik kumpulnya adalah di sentra Pedagang Kaki Lima Andansari Kec/Kab Lamongan mendapat tanggapan beragam.

Salah satunya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Lamongan yang memiliki kewenangan wilayah dan pembinaan terhadap PKL Andansari.

Melalui Kepala Dinasnya, Zamroni mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum menerima permohonan izin dari pihak penyelenggara, dan segera akan mengkoordinasikan dengan pihak penyelenggara.

Lebih lanjut Zamroni sapaan akrabnya mengatakan, kalau memang tidak mengajukan izin, dan terealisasinya kegiatan itu, Sabtu (13/8/2), maka kami akan memberikan peringatan.

“Bukan hanya itu, setelah lebih jelas mengetahui isi surat yang beredar tersebut dengan agenda acara adalah, Gowes Bareng dan temu warga Kelurahan bersama Calon Bupati Lamongan Tahun 2021-2026 Yuhronur Efendi Bersama Rouf. Sebaiknya pihak penyelenggara, tidak menggunakan fasilitas milik pemerintah, dan saya kira pihak panitia paham akan hal itu,” kata Zamroni.

Sementara itu Fatkhur Rozi, Camat Lamongan, saat diklarifikasi melalui WhatsApp menuturkan, pihaknya akan segera mengklarifikasi dulu terhadap panitia. “Segera akan memberikan statemen kepada awak media,” tutup Fatkhur. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.