Ditipu Oknum Advokat Gadungan Warga Wedoro Tempuh Jalur Hukum

oleh -294 Dilihat
oleh
Korban penipuan oknum advokat gadungan, Abdul Amin

SIDOARJO, PETISI.COOknum advokat gadungan, Baihaki tega menipu warga Wedoro, RT 01/ RW 03, Kecamatan Waru, Abdul Amin dengan menjanjikan keringanan penjara terhadap anaknya terkait kasus narkoba.

“Tega Baihaki itu, janjikan terhadap anak saya untuk keringanan penjara dalam kasus narkoba, dari tahun 2020 hingga sekarang belum ada tindakan bahkan selalu meminta uang terus hingga Rp 35 juta. Ada bukti transfer rekening korannya semua, padahal saya ini hutang kepada BRI,” ucapnya, Senin (09/01/2022).

Menurut korban penipuan, Abdul Amin, ia berusaha untuk menghubungi oknum advokat gadungan Baihaki untuk meminta kejelasan namun tidak digubris bahkan nomornya diblokir dari WhatsAppnya.

“Saat persidangan, majelis hakim mengetuk vonisnya enam tahun terhadap Zaenal, saya ya kaget,” terang Abdul Amin orang tua dari Zainal Abidin.

Saat majelis hakim mengvonis enam tahun penjara terhadap anaknya, dia mengaku kaget dengan hukuman berat yang ditimpakan atas anaknya. Karena sebelumnya dia meminta tolong kepada Baihaki agar anaknya mendapatkan hukuman seringan-ringannya hingga bisa menjalani rehabilitasi. Dalam perkenalan awal ini Baihaki mengaku sebagai pengacara kepada Amin.

“Saya ketemu Baihaqi di kantornya daerah Gayungan, Surabaya. Di sana Baihaki bilang kasus kecil karena barang buktinya juga sedikit,” paparnya.

Dia menambahkan, dalam permasalahan ini akan segera menempuh jalur hukum.

Guna memberikan berita berimbang, awak media mencoba konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Waru, Ahmad Yani. S.H., M.H. Namun terkesan tidak memberikan statmen menyeluruh terkait penipuan yang menimpa warga Wedoro, Abdul Amin.

“Sudah dua kali dipanggil tidak hadir. Kalau mau konfirmasi lebih lengkapnya lagi ke pak Kapolsek,” ujarnya singkat.

Sementara itu terpisah, Baihaki ketika dikonfirmasi menyatakan jika kasus tersebut sebenarnya sudah selesai. “Laporan sudah dicabut,” ujarnya.

Ditanya soal uang yang belum dikembalikan, Baihaki mengelak. “Kata siapa? Laporan sudah dicabut. Sudah tidak ada masalah,” imbuhnya singkat tak berpanjang lebar. (jar)

No More Posts Available.

No more pages to load.