DKPP Surabaya Bakal Intensifkan Pengetatan Dalam Pencegahan Penyakit Hewan

oleh -107 Dilihat
oleh
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti

SURABAYA, PETISI.CO – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya saat ini tengah melakukan pengetatan pada pola alur lalu lintas hewan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif atas munculnya kasus penyakit rabies di wilayah setempat.

“Sebagai upaya antisipasi rabies dilaksanakan pengawasan dan pengetatan lalu lintas hewan yang berasal dari daerah yang belum bebas rabies,” ungkap Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti, Selasa (20/6/2023).

Mekanisme pengawasan lalu lintas hewan tersebut dilakukan dengan cara mengawasi asal daerah dan jenis hewan yang dikirimkan, melalui cek poin di Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak. Nantinya, salah satu petugas di lokasi akan memeriksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.

“SKKH dibuat saat pemasukan dan pengeluaran hewan,” ujarnya.

Antiek menyebut terdapat tiga jenis hewan yang memiliki potensi atau rentan terjangkit rabies, yakni kucing, anjing, dan kera. Menurutnya, mekanisme pengawasan lalu lintas hewan direalisasikan dengan cara penolakan terhadap permohonan atau rekomendasi masuk kota Surabaya, dimana hewan tersebut berasal dari daerah resiko yang tidak bebas rabies.

DKPP sejauh ini masih belum mendapatkan adanya laporan kemunculan kasus rabies di Kota Surabaya.

“Kota Surabaya adalah kota bebas rabies,” kata Antiek.

Meski belum ada temuan kasus, namun DKPP Kota Surabaya juga meminta masyarakat memperhatikan kondisi peliharaannya masing-masing, khususnya hewan yang berpotensi besar terpapar rabies. Langkah antisipasi paparan penyakit rabies melalui suntikan vaksin yang bisa dilakukan di klinik kesehatan hewan.

Sementara, dia menyebut pihaknya masih belum menerapkan vaksinasi rabies secara massal.

“Untuk melakukan vaksin rabies bisa secara mandiri untuk menjaga agar hewannya sehat,” pungkas Antiek. (dvd) 

No More Posts Available.

No more pages to load.