DPRD Jatim: Belum Waktunya Terapkan PSBB Tingkat Provinsi

oleh -153 Dilihat
oleh
Sahat saat diwawancarai wartawan.

SURABAYA, PETISI.CO – Provinsi Jawa Timur (Jatim) dinilai belum waktunya melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tingkat provinsi. PSBB cukup diterapkan di tiga daerah Surabaya Raya, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Peta penyebaran Covid-19 di Jatim pada Kamis (7/5/2020) hingga pukul 17.00 WIB.

Tiga daerah tersebut, saat ini masih menerapkan PSBB dan sudah memasuki hari kesepuluh. “Belum waktunya PSBB diberlakukan di tingkat provinsi,” kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak kepada wartawan di Surabaya, Kamis (7/5/2020).

Menurutnya, setelah ini DPRD Jatim akan melakukan evaluasi PSBB tiga daerah yang saat ini masih berlangsung. Dia berharap PSBB cukup sekali ini saja dilakukan. “Jangan sampai diperpanjang, apalagi ada daerah lain yang mengajukan PSBB,” tegasnya.

Sahat meminta agar PSBB Surabaya Raya ini berjalan lancar dan jumlah positif Covid-19 ini menurun harus didukung partisipasi masyarakat. Masyarakat harus memiliki kesadaran untuk mematuhi dan mengikuti arahan pemerintah. “Kita harus disiplin agar PSBB cukup sekali saja,” tandasnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah pusat yang menginstruksikan Kementerian untuk memberikan bantuan kepada Jatim hingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pusat yang rencananya akan meninjau dan menangani tiga klaster baru di Jatim.

“Ini adalah kegiatan positif yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Meski demikian apa yang dilakukan Pemprov Jatim dalam hal ini Bu Gubernur yang sudah berupaya melakukan penanganan Covid-19,” paparnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo belum lama ini memerintahkan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 membantu Provinsi Jatim dalam menangani Covid-19. Mengingat angka penyebaran di Jatim yang terbanyak ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membenarkan bahwa tim gugus tugas pusat datang Kamis (7/5/2020). Meski demikian, kedatanganya bukan yang pertama kali. “Dulu juga pernah datang dan ikut rapat beberapa hari di sini,” ujarnya.

Dijelaskan, kedatangan tim gugus tugas pusat kali ini salah satunya untuk melihat tiga klaster baru. Yaitu, klaster Sampoerna di Surabaya, pabrik rokok di Tulungagung, dan Pasar Pujon Kabupaten Malang.

“Informasi yang sampai ke kami tim gugus tugas akan ke titik-titik klaster baru untuk cek lokasi,” jelas mantan Menteri Sosial ini.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Joni Wahyuhadi mengaku pasien yang terkonfirmasi positif, maupun pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di Surabaya, Sidoarjo, Gresik terus meningkat.

Melihat kondisi tersebut, dia menyebut sudah tidak ada cara lain lagi untuk menurunkan grafik. Dengan sisa waktu PSBB yang kurang dari seminggu, aparat harus bertindak lebih represif lagi untuk mendisiplinkan masyarakat.

“Untuk menurunkan grafik Covid-19 harus menggunakan hammer. Jadi hammer-nya adalah kita semua. Tidak bisa hanya mengandalkan Ibu Gubernur dan Pak Kapolda sendirian. Mari bareng-bareng mendisiplinkan masyarakat,” tuturnya.

Tercatat sejak pertama kali PSBB diberlakukan di Surabaya Raya pada 28 April, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Surabaya sebanyak 592 orang, Sidoarjo 152 dan Gresik 37.

Sementara itu, hingga 7 Mei 2020 pukul 19.00 WIB, di Jatim jumlah orang dalam pemantauan (ODP) ada 20.759 orang, 3.809 orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif Covid-19 sebanyak 1.265 orang. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.