Mojokerto, petisi.co – Isu penggelapan dana senilai Rp72 miliar yang menerpa PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Majatama Perseroda akhirnya dijawab tuntas oleh manajemen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (27/5/2025).
Rapat tersebut digelar menyusul kekhawatiran masyarakat dan nasabah atas dugaan maladministrasi dan perbedaan data laporan keuangan yang mencolok antara laporan yang dikirimkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan yang dipublikasikan ke publik.
Direktur Utama BPR Majatama, Tri Hardianto, dengan tegas membantah tudingan adanya penggelapan dana. Ia memastikan seluruh dana nasabah tetap aman dan operasional BPR berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sudah menjelaskan kepada para nasabah, dan memastikan tidak ada risiko terhadap dana mereka. Semua operasional berjalan normal dan sesuai aturan,” tegas Tri.
Menurutnya, selisih angka Rp72,8 miliar yang sempat mencuat terjadi akibat perbedaan format dalam sistem pelaporan OJK. Dalam aplikasi Apolo OJK, aset BPR Majatama tercatat Rp162 miliar, sementara laporan publikasi menunjukkan Rp234 miliar.
Tri menjelaskan, perbedaan itu terjadi karena aplikasi publikasi OJK belum diperbarui berdasarkan format terbaru yang mengacu pada standar akuntansi SAK EP. Ia menekankan, hal ini bukan kesalahan BPR Majatama, melainkan akibat sistem pelaporan yang belum sinkron.
“Laporan kami sudah benar di aplikasi Apolo, tapi belum tersinkron di aplikasi publikasi. Jadi ini murni kesalahan teknis di sistem OJK,” jelas Tri.
Lebih lanjut, Tri menyebut status laporan keuangan yang ditayangkan OJK masih ‘unaudited’, meskipun pihaknya sudah menyampaikan laporan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.
Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Elia Joko Sambodo, mengapresiasi keterbukaan manajemen BPR Majatama. Ia berharap RDP ini mampu meredam isu-isu yang berkembang di masyarakat.
“Kami mengapresiasi transparansi manajemen. Setelah ini, kami berharap tidak ada lagi misinformasi yang beredar,” kata Elia.
Elia juga mendorong BPR Majatama agar memperluas ekspansi kredit, tidak hanya menyasar ASN dan PPPK, tetapi juga sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“Dengan kondisi keuangan yang stabil, BPR Majatama harus bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil di Mojokerto,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto sekaligus Komisaris Utama BPR Majatama, Teguh Gunarko, mengajak seluruh pihak untuk mendukung pertumbuhan BPR yang sepenuhnya milik pemerintah daerah ini.
“BPR Majatama adalah milik masyarakat dan pemda. Mari kita dukung bersama demi kemajuan daerah,” ujar Teguh.
Dengan hasil RDP ini, publik diharapkan mendapat kepastian bahwa BPR Majatama masih dalam kondisi sehat dan siap berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi Mojokerto. (ng)






